Sitaro, BERANTAS
Bertempat di Kantor Balai Kampung Pahepa, Kecamatan Siau Timur Selatan Kab Sitaro, Kamis (6/6/2024), Pemerintah Kampung Pahepa laksanakan penyerahan BLT kepada 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Acara ini berlangsung lancar dan penuh khidmat, tiap keluarga penerima manfaat mendapatkan BLT sebesar Rp 900.000 untuk periode Januari, Februari dan Maret.
Menurut Pj Kapitalau Herodotus, bantuan langsung tunai merupakan program prioritas penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI No 146/PMK 07/2023 tentang pengelolaan dana desa tahun 2024.
Program ini menetapkan bahwa BLT Kemiskinan Ektrim diberikan 25 % dari total anggaran dana desa tahun 2024.
Besarnya bantuan ditetapkan sebesar Rp 300.000 setiap bulan per keluarga penerima manfaat selama satu tahun.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada warga kurang mampu dan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional,”tuturnya.
Pada kesempatan itu juga Camat Siau Timur Selatan Fidel C.J Bukide menyampaikan tentang pentingnya bantuan ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan mengajak warga yang mendapat bantuan BLT untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak.
(Tampubolon)