Peringatan Hari Otda Ke-28, Bupati Sukabumi Sampaikan Amanat Mendagri

18

berantasonline.com (Sukabumi)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2024. Upacara tersebut dirangkaikan dengan Hari Bumi Sedunia ke-54 dengan mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”, bertempat di Alun-alun Palabuhanratu, Kamis (25/04/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami bertindak sebagai Pembina Upacara, sementara Camat Pabuaran, Ikhsan Mukhlisani bertindak sebagai Komandan Upacara.

Peringatan Hari Otda yang jatuh setiap tanggal 25 April, telah terbukti banyak manfaat dan kebaikan yang dirasakan masyarakat selama 28 tahun perjalanan penyelenggaraan Otda, demikian disampaikan Bupati dalam membacakan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Mendagri pun mengapresiasi kepada daerah-daerah yang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses insfratruktur yang lebih baik.

Kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi tetapi IPM nya rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses insfratruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif dan efisien.

Mendagri mengimbau, bagi daerah yang masih rendah PAD nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada, serta tidak memberatkan masyarakat.

Mendagri pun berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam fasilitas produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau demi mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

Tak hanya itu, angka stunting setiap daerah harus menjadi perhatian bersama. Sebab, Pemerintah Pusat menargetkan tahun 2024 angka stunting anak turun menjadi 14 persen secara nasional. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran Forkompimda Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis upaya menekan angka stunting di daerah.

(Alex/Ris)