Sitaro, BERANTAS
Pemerintah Kampung Pahepa Kecamatan Sitimsel sejak Januari s/d Maret 2024 telah menyalurkan bantuan rawan pangan berupa beras yang diterima dari Dinas Sosial Kabupaten Sitaro.
Penyerahan Bantuan pangan pemerintah Kabupaten Sitaro untuk 44 Kepala Keluarga Kepada masyarakat rawan pangan untuk Kampung Pahepa Kecamatan Sitimsel.
Menurut Herodotus Tatanging Pj Kapitalau, bahwa Pemerintah Kampung Pahepa menyerahkan bantuan pangan beras kepada masyarakat rawan pangan untuk diberikan kepada 44 KK berupa 10 kg beras selama 6 bulan mulai januari hingga juni 2024.
“Penerima bantuan adalah masyarakat miskin dan atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi”, ujar Tatanging selaku Kapitalau Pemerintah Kampung Pahepa.
Mewakili Pemerintah, Tatanging menyampaikan terima kasih Kepada Pemerintah Kabupaten Sitaro melalui Dinas Sosial atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat Kampung Pahepa. “Semoga bantuan ini dapat membantu dan menunjang ekonomi masyarakat dan untuk bulan April Dinas Sosial rencananya Jumat besok akan diantar kekampung Pulau Pahepa”, tuturnya.
Salah satu warga Maakang yang menerima bantuan saat ditemui awak media mengatakan, sangat berterima kasih atas bantuan tersebut. “Khususnya bagi kami masyarakat yang berada di Pulau Pahepa sangat berterimakasih, suami kami kebanyakan pekerjaannya sebagai nelayan terkadang tidak melaut karena cuaca buruk”, ungkapnya.
(Tampubolon)