berantasonline.com (Sukabumi)
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 bersama Sekretaris Daerah dan delapan Perangkat Daerah di lingkup Kabupaten Sukabumi, bertempat di Aula BKPSDM, Senin (01/04/2024).
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Anwar Sadad mengatakan, Rakor LKPJ tahun 2023 merupakan tindak lanjut dari Sidang Paripurna sebelumnya.
“Salah satu indikator yang dijelaskan yaitu berkaitan penyerapan anggaran OPD mencapai 80-90 persen,” ungkapnya.
Rakor sesi pertama ini tanggapan mereka cukup baik. Pada kegiatan sesi pertama baru dihadiri delapan Perangkat Daerah dari agenda sebanyak 14 Perangkat Daerah. Mudah-mudahan kerjasama kedepannya bisa lebih baik lagi.
Secara global, lanjut Anwar, LKPJ tahun 2023 dinyatakan telah sesuai, adapun sedikit tambahan adalah dalam rangka penyempurnaan.
“Jadi sifatnya DPRD akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan kedepannya,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengapresiasi atas peran legislatif dalam menjalankan tupoksi pengawasan LKPJ tahun 2023. Dimana sebelumnya BPK Perwakilan Jawa Barat telah memeriksa secara menyeluruh setiap Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulillah sebagai komitmen Pemda dalam profesional akuntabilitas bahwa LKPJ tahun 2023 telah diperiksa satu persatu oleh Tim BPK,” tandasnya.
(Alex/Ris)