Truk Besar Beroperasi Saat Arus Mudik Lebaran, Ketua DPRD: Akan Koordinasi Dengan Dishub dan Polres

32

berantasonline.com (Sukabumi)

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menyoroti masih adanya kendaraan truk sumbu 3 atau truk besar yang masih beroperasi di ruas jalan Sukabumi-Bogor, tepatnya di sekitaran Kecamatan Cicurug pada arus mudik Lebaran 2024.

“Memang seharusnya itu kan sudah dilarang, hingga H plus tujuh Lebaran itu sudah tidak boleh beroperasi. Tapi, faktanya di lapangan masih saja ada laporan kendaraan truk besar yang melintas di jalur mudik,” ujar Yudha, Senin (08/04/2024).

Yudha mengatakan, dirinya akan berkoordinasi kembali dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Polres Sukabumi agar bisa menindaklanjuti keluhan warga dan para pemudik tersebut.

“Nanti saya akan coba koordinasi dengan Dishub dan juga Polres Sukabumi untuk menindak hal mengenai itu,” ucapnya.

Menurut Yudha, larangan truk angkutan barang bertonase berat melintas sejak H-7 hari raya Idul Fitri sudah tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tiga Kementerian, yakni Dinas Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga. SKB itu sudah diketahui oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi beserta dinas terkait.

“Karena memang sudah ada keputusan juga di Forkopimda untuk menstop kegiatan truk-truk besar menjelang Lebaran dan setelah Lebaran, karena ini kemungkinan akan terjadi kemacetan panjang,“ paparnya.

Yudha pun mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik agar tetap berhati-hati.

“Pertama, yang pada mudik ke Sukabumi untuk tetap berhari-hati, saya do’akan juga semoga selamat sampai tujuan di tempat mudiknya dengan selamat,” imbaunya.

“Kemudian, apabila terjadi kemacetan kita harus saling bersabar, tujuan kita adalah pulang ke kampung halaman dan juga semoga apa yang kita harapkan bisa sesuai dengan apa yang kita harapkan,” pungkasnya.

(Alex/Ris)