Lampung, BERANTAS –
Team Khusus Anti Bandit (TEKAB 308) Presisi Polres Pesisir Barat, berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian sepeda motor di Pekon Penengahan Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu (11/05/24) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat AKP Riki Nopriansyah, S.H.,M.H membenarkan bahwa Tim tekab 308 presisi Polres Pesisir Barat telah berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian motor berinisial AR (26) yang beralamat di Pekon Penengahan Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat.
Penangkapan (AR) berawal dari laporan korban NH (49) yang kehilangan motor saat hendak membeli bakso di Pekon Pemerihan Kecamatan krui Selatan pada Selasa (07/05/2024).
Saat itu korban memarkirkan motornya di depan warung bakso tempatnya belanja, pada saat memarkirkan kendaraanya korban lupa mengambil kunci kontak motornya. Setelah selesai membeli bakso, korban menuju kendaraan dan mendapati kendaraan miliknya sudah raib.
“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan Pada hari Sabtu 11 Mei 2024 jam 01.10 wib Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah dan Tekab 308 presisi Polres Pesisir Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti di Pekon Penengahan Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat,” jelas Kasat Reskrim.
Kemudian pelaku diinterogasi dan mengakui bahwa pelaku telah melakukan curat R2 sebanyak 8 TKP di wilayah hukum Polres Pesisir Barat dan di saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas melakukan tindakan terukur sehingga pelaku mengalami luka tembak di bagian betis kaki sebelah kanan.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(Benk)