berantasonline.com (Bandung)
Sebagai salah satu tahapan dalam mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar).
Dalam kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan konsultasi dan mendapat arahan dari Perancang PUU Madya, Yayan, sesuai arahan dan instruksi Kakanwil, Andika dan Kadivyankumham, Andi Taletting Langi, bertempat di ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Kemenkumham Jabar, Bandung, Kamis (07/03/2024).
Ketua Tim Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi pada tahun ini akan menyusun 11 Raperda, diantaranya Raperda mengenai laporan dan perlindungan masyarakat adat, penyelenggaraan perhubungan, pencegahan & perlindungan kebakaran, rencana pembangunan jangka panjang, pertanggungjawaban APBD, serta Raperda-raperda lainnya.
Selain itu, Ketua Tim Bapemperda juga menyampaikan bahwa disusunnya Raperda-raperda tersebut sesuai dengan latar belakang dan tujuan, sasaran yang ingin diwujudkan dan jangkauan serta arah pengaturan.
Salah satu Pejabat Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa tujuan disusunnya salah satu Raperda tersebut adalah untuk mewujudkan kesiapan masyarakat, mengelola pemukiman dan hutan yang aman dari kebakaran.
Sementara itu, pegawai Pemkab Sukabumi menyampaikan bahwa Raperda mengenai pembangunan mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Perlunya beberapa Raperda untuk disesuaikan terhadap beberapa aturan dari pemerintah pusat yang baru disahkan pada awal tahun ini,” ujarnya.
Ditempat yang sama, para Perancang PUU Kanwil Jabar menyampaikan beberapa saran dan masukan terhadap Raperda-raperda Kabupaten Sukabumi yang disusun tersebut.
“Ada beberapa aturan-aturan daerah yang perlu dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman yang ada di masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya, Para Perancang Kanwil Jabar berharap agar Bapemperda Kabupaten Sukabumi bisa berkoordinasi dengan Perancang Kanwil Jabar secara berkelanjutan.
“Agar proses pengharmonisasian yang akan dilaksanakan kedepannya bisa berjalan dengan lancar,” tutupnya.
(Alex/Ris)