Antisipasi Perang Sarung Di Bulan Ramadhan, DPRD Kabupaten Sukabumi Meminta Kerjasama Lintas Sektor

21

berantasonline.com (Sukabumi)

Untuk mencegah aksi perang sarung yang dilakukan anak-anak/remaja yang marak terjadi saat bulan suci Ramadhan, DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Demokrat menyebutkan perlu adanya kerjasama atau kolaborasi lintas sektor.

“Mencegah terjadinya aksi perang sarung bukan hanya tugas pihak kepolisian saja, tetapi perlu adanya kolaborasi lintas sektor mulai pihak keluarga atau orang tua, masyarakat, aparat keamanan, Dinas Pendidikan maupun Pemkab Sukabumi,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi, Rabu (27/03/2024).

Menurut Badri, setiap komponen harus duduk bersama untuk mencari formulasi yang tepat agar kasus perang sarung tidak terjadi kembali khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi, karena dampak dari kenakalan remaja ini sudah ada beberapa orang yang menjadi korban.

“Jangan sampai setelah ada korban jiwa semuanya bergerak, tetapi antisipasi dini perlu dilakukan untuk memperkuat perannya masing-masing. Seperti orang tua yang harus memperketat pengawasan terhadap putra-putrinya saat berada diluar rumah serta tidak memberikan izin keluar rumah di waktu-waktu rawan antara lain sebelum dan sesudah berbuka puasa, usai Shalat Tarawih dan waktu sahur,” tegasnya.

Badri mengungkapkan, masyarakat pun memiliki andil yang besar dalam upaya mencegah terjadinya aksi perang sarung dengan cara mengawasi dan melapor kepada aparat keamanan jika di daerahnya ada sekumpulan remaja atau pemuda yang berpotensi melakukan tawuran atau perang sarung.

“Untuk aparat keamanan khususnya kepolisian tentunya sudah jelas tugas, pokok dan fungsi (tupoksi), tetapi juga harus mendapatkan dukungan dari masyarakat,” ungkapnya.

Badri pun berharap, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi agar secara terus menerus memberikan peringatan dan edukasi kepada pelajar tentang bahaya dan dampak perang sarung dan membuat kegiatan didalam maupun diluar sekolah selama Ramadhan tentunya dengan pengawasan ketat pihak sekolah.

“Mata rantai pencegahan aksi perang sarung pertama adalah orang tua, lingkungan dan sekolah harus benar-benar dalam melakukan pengawasan, agar mempersempit ruang gerak anak untuk melakukan tindak kekerasan seperti perang sarung,” jelasnya.

Lebih lanjut Badri mengatakan, jika tidak ada kolaborasi, pencegahan sulit dilakukan. Maka dari itu, seluruh komponen harus melaksanakan tugasnya sesuai perannya masing-masing dan bekerjasama melakukan pencegahan.

“Peran orang tua ini sangat dominan. Walaupun demikian, Pemerintah Daerah tetap mendorong bagaimana melakukan satu langkah koordinasi menyikapi budaya perang sarung, seperti memberikan instruksi kepada Pemerintah Desa maupun Kecamatan. Seperti melakukan pengawasan, komunikasi yang baik dengan para pemangku adat, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk memberikan bimbingan kepada anak,” pungkasnya.

(Alex/Ris)