berantasonline.com (Sukabumi)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menerima kunjungan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Hal itu berkaitan rencana pemeriksaan terperinci atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu, bertempat di Pendopo Sukabumi, Jum’at (22/03/2024).
“Hari ini kami kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat mengenai akan dilaksanakannya pemeriksaan secara rinci atas laporan yang telah kita serahkan,” ujarnya.
Menurut Sekda, semua hal yang berkaitan tentang laporan akan diperiksa secara menyeluruh. Sehingga setiap Perangkat Daerah pun akan diperiksa secara menyeluruh.
“Laporannya akan diperiksa satu persatu. Tim BPK rencananya akan bertugas selama 30 hari,” jelasnya.
Oleh karena itu, Sekda meminta semua Kepala Perangkat Daerah menyiapkan segala hal, terutama berkaitan laporan ke BPK RI.
“Kepala Perangkat Daerah, kami mohon menyiapkan kebutuhan BPK RI yang terkait pelaporan. Sehingga, apabila BPK menanyakan sesuatu, laporannya sudah siap,” pungkasnya.
(Alex/Ris)