Kasus Pelecehan Seksual Dilakukan Oknum Kepsek SDN di Jampangkulon. Kadisdik: Masih Menunggu Hasil Untuk Diberikan Sanksi

71

berantasonline.com (Sukabumi)

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha angkat bicara terkait adanya oknum Kepala Sekolah SDN yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya di wilayah Jampangkulon Sukabumi.

Diketahui, Oknum Kepala Sekolah tersebut berinisal EM (53) saat ini telah diamankan jajaran kepolisian Polres Sukabumi, diduga melakukan pelecahan seksual kepada 10 orang yang merupakan siswi-siswinya.

Eka Nandang mengatakan, agar kegiatan belajar mengajar di SD tersebut tidak terganggu, dalam waktu singkat telah mengganti oknum Kepala Sekolah yang melakukan pelecehan seksual tersebut dengan Pejabat Pelaksana tugas (Plt).

“Untuk kegiatan belajar mengajar disana masih berlangsung, tidak terganggu, bahkan Plt nya juga sekarang sudah ada seorang perempuan,” ungkapnya, Jum’at (22/02/2024).

Hal itu juga dilakukan, lanjut Eka Nandang, untuk mengantisipasi hal serupa dikemudian, yakni menggantikan posisi oknum Kepala Sekolah tersebut dengan seorang guru perempuan.

“Iya, kita sudah mengganti Kepala Sekolahnya, sekarang Plt seorang guru perempuan,” jelasnya.

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan belum mengambil langkah ataupun memutuskan sanksi yang akan di berikan kepada oknum Kepala Sekolah yang diduga tersandung tindak pidana pelecehan seksual atau cabul tersebut.

Lebih lanjut Eka Nandang menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang tengah dilaksanakan jajaran kepolisian, terbukti atau tidaknya perlakuan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah tersebut.

“Kalau sanksinya itu kan kita menunggu dari APH hasil dari kepolisiannya, kita tidak bisa menjatuhkan sanksi sebelum hasil apakah ya atau tidaknya, bagaimana nanti dari hasil pemeriksaan kepolisian,” pungkasnya.

(Alex/Ris)