Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Reses di 4 Titik, Seluruh Usulan Melalui Mekanisme dan Regulasi

35

berantasonline.com (Sukabumi)

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman menggelar Reses ke-1 tahun 2024 di 4 Kecamatan. Kegiatan dilakukan demi menyerap aspirasi masyarakat khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Sukabumi, Sabtu (10/02/2024).

Adapun 4 titik pelaksanaan Reses tersebut yakni, Desa Neglasari Kecamatan Nyalindung, Desa Bojong Tipar Kecamatan Jampangtengah, Desa Cicukang Kecamatan Purabaya dan Desa Lengkong Kecamatan Lengkong.

“Di 4 titik Reses, saya banyak menerima berbagai masukan serta usulan masyarakat terkait kebutuhan dan program yang akan diusulkan APBD untuk direalisasikan tahun 2025,” ungkapnya.

Paoji menjelaskan, di Desa Bojong Tipar Kecamatan Jampangtengah dan Lengkong, aspirasi masyarakat difokuskan pada peningkatan infrastruktur, sektor pertanian, perikanan dan peningkatan UKM.

“Seluruh aspirasi menjadi catatan penting. Langkah selanjutnya seluruh usulan dipastikan akan menempuh tahapan mekanisme serta regulasi yang sudah ditentukan,” ungkap politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Sesuai mekanisme, lanjut Paoji, seluruh usulan masyarakat selanjutnya diinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan untuk selanjutnya di agendakan masuk list anggaran pada tahun berikutnya.

“Dari reses ini Alhamdulillah masyarakat setelah diberikan penjelasan dapat memahami teknis mekanisme tahapan usulan aspirasi,” tandasnya.

(Alex/Ris)