berantasonline.com (Sukabumi)
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengunjungi lokasi terdampak banjir di Kampung Kaum Babakan RT 03/01 Kelurahan Cicurug Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Jum’at (05/01/2024).
Banjir di wilayah tersebut diduga akibat limpahan air pembangunan proyek gudang PT Niaga Tama (Wings Food). Pasalnya, proyek tersebut belum ada drainase saluran air.
Yudha mengatakan, pembangunan gudang PT Niaga Tama (Wings Food) cukup luar biasa dengan luas hampir 2 hektare. Akibatnya, saat turun hujan, lokasi proyek tergenang air dan berdampak kepada warga karena drainase yang belum baik. Yudha pun meminta pihak perusahaan harus menyiapkan drainase secara lebih baik dalam proses pengerjaan gudang.
“Saat masa pembangunan, drainase harus dipersiapkan terlebih dahulu, meski masyarakat sangat menyambut baik bangunan ini dan berharap tenaga kerja lokal bisa terlibat,” ujarnya.
Lebih lanjut Yudha mengungkapkan, pentingnya investasi untuk mengembangkan Kabupaten Sukabumi, namun para investor harus mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku serta meminimalkan dampak negatif.
“Safety dan dampak yang terjadi harus diminimalisasi. Secara teknis harus mantap,” tegasnya.
Yudha pun memastikan izin pembangunan gudang PT Niaga Tama (Wings Food) sudah lengkap, tinggal menunggu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sedang diproses.
“Akan dibawa ke agenda kerja DPRD Kabupaten Sukabumi dan dinas terkait akan dipanggil untuk percepatan pengeluaran izin AMDAL,” ungkapnya.
Komisi I DPRD, lanjut Yudha, akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan verifikasi ke lokasi untuk memastikan hasil kunjungan Jum’at lalu.
“Harapan masyarakat, perhatian di pembangunan ini harus terpenuhi dengan resapan air dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 40 persen,” ucapnya.
Meskipun menghadapi dampak pembangunan, Yudha mengapresiasi kerjasama dari perusahaan dan manajemen konstruksi yang terlihat sangat kooperatif.
Sebelumnya, warga Kampung Kaum Babakan sepakat meminta PT Niaga Tama (Wings Food) menghentikan sementara pembangunan gudang yang dikerjakan PT Dwi Tunggal Surya Jaya sebagai penyedia jasa konstruksi. Penundaan dilakukan agar hak-hak masyarakat dalam kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terpenuhi.
Diketahui, kasus ini mengemuka setelah sekitar enam rumah terendam banjir pada Minggu sore, 31 Desember 2023. Ketika itu banjir dipicu hujan deras di wilayah tersebut pada Minggu sekira pukul 14.00 WIB.
“Kondisi ini diperparah karena diduga bagian belakang gudang perusahaan tidak memiliki drainase, sehingga air meluap ke permukiman,” paparnya.
Sementara itu, External Affairs Manager PT Niaga Tama, Shufong mengatakan, banjir yang dialami warga saat hujan deras beberapa waktu lalu tidak semuanya disebabkan pembangunan gudang.
“Perusahaan sudah sering mengingatkan pelaksana proyek untuk merapikan drainase sejak awal pengerjaan,” singkatnya.
(Alex/Ris)