Sulut, BERANTAS –
Pembangunan Gedung SDN Lesah Rende di Kecamatan Tagulandang Kab Sitaro yang meliputi 5 paket pekerjaan dengan total anggaran Rp 2.553.500.000, mendapat sorotan tajam LSM Kibar Nusantara Merdeka (KNM).
Pasalnya, keseluruhan paket pekerjaan fisik di SDN Lesah Rende, dilaksanakan oleh satu perusahaan kontraktor yang sama.
LSM KNM mensinyalir tindakan tersebut sebagai Monopoli Proyek, sehingga pihaknya dalam waktu dekat bakal melakukan pelaporan kepada KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha).
“Proyek ini juga menjadi salah satu target untuk kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulut dalam jangka waktu dekat ini, karna dalam pembangunan tersebut ada beberapa paket pekerjaan dan pasti mengikuti tender, sudah pasti banyak CV yang ikut, tapi kenapa keseluruhannya di kerjakan oleh CV. Sinar Saputra Jaya”, ungkap Sekjen LSM KNM, Yohanes Missah, Kamis (14/3).
Ia menduga, ada konspirasi dari petinggi Kabupaten Sitaro yang mengambil ahli agar proyek tersebut secara formalitas tetap dilakukan tender.
Sebagaimana diketahui, CV. Sinar Saputra Jaya mendapatkan 5 paket pekerjaan di SDN Lesah Rende dari Dinas Pendidikan Sitaro yang bersumber dari DAK Pendidikan tahun anggaran 2023.
Antara lain, 1). Program pengelolaan pendidikan dengan kegiatan penambahan ruang kelas baru dengan nilai Kontrak Rp 1.468.500.000. 2). Pengelolaan pendidikan kegiatan pembangunan ruang guru/kepala sekolah/TU nilai kontrak Rp 284.000.000.
3). Pembangunan perpustakaan sekolah nilai kontrak Rp 271.000.000. 4). Pembangunan laboratorium komputer beserta isinya Nilai kontrak Rp 295.000.000. 5). Pembangunan Rumah Dinas Kepala sekolah/Guru/penjaga sekolah dengan nilai kontrak Rp 235.000.000.
Saat dikonfirmasi Wartawan Berantas di ruang kerjanya, Kamis (14/3), Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sitaro Budiarto U. Mukau mengatakan, bahwa seluruh proyek Fisik DAK tahun anggaran 2023 sebanyak 35 paket dan telah dilaksanakan melalui mekanisme tender.
“Mengenai masalah proyek Pembangunan SDN Lesah Rende, semua diserahkan kepada UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa). Saya tidak ada urusan atau berurusan dengan kontraktor walaupun saya selaku pengguna anggaran”, ujar Kadisdik.
Kadisdik Mukau mengarahkan Wartawan untuk menggali informasi terkait hal itu kepada Kabag UKPBJ Sitaro, Ismiati Lembo.
Ismiati ketika dikonfirmasi menegaskan, bahwa proses tender telah dilaksanakan sesuai system. Menurutnya, ada aturan yang memperbolehkan satu perusahaan kontraktor mendapatkan 5 paket pekerjaan, seperti di SDN Lesah Rende.
Dari data yang berhasil diperoleh Wartawan, dalam pekerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru, CV Sinar Saputra Jaya dinyatakan sebagai Pemenang Proyek dengan harga penawaran Rp 1.468.500.000. Meskipun harga penawaran itu lebih tinggi dari CV Harsal yang memberikan penawaran Rp 1.366.000.000.
“Mungkin karena lolos di tahapan evaluasi teknis dan evaluasi harga sehingga dirasa berkompeten oleh Pokja, jadi mereka (CV Sinar Saputra Jaya) yang menjadi pemenang”, tutur Ismiati Lembo.
Pantauan Wartawan dilapangan, SDN Lesah Rende hanya memiliki murid sebanyak 33 siswa, dan lokasi sekolah berada ditengah-tengah perkebunan pala dan kelapa milik masyarakat.
(Tampubolon)