berantasonline.com (Sukabumi)
Ribuan guru honorer se-Kabupaten Sukabumi menggelar istighosah di PT Patriot Intan Abadi Unit Selakopi, Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut dilakukan demi kelancaran audiensi terkait usulan formasi PPPK 2024 dengan angka minimal 10.000 guru honorer dan tenaga kependidikan honorer, Senin (15/01/2024).
Sementara itu, sejumlah perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ketua Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Sukabumi, BKPSDM, BPKAD, Dinas Pendidikan dan Kemenag Kabupaten Sukabumi, bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Sukabumi.
Salah seorang guru SDN Ciherang Kecamatan Nyalindung, Abah Empar (58) mengaku telah belasan tahun mengabdi untuk mendidik para muridnya tanpa pamrih. Ditengah usia yang sudah separuh abad itu, dirinya berusaha mencari kejelasan hidup yang lebih layak.
Empar mengatakan, profesi sebagai guru honorer sudah dilakukannya selama 18 tahun, dirinya mengaku telah mendapatkan gaji per tiga bulan sekali dengan nominal Rp. 300.000, atau hanya Rp. 100.000 per bulan.
“Saya dikasih Rp. 300.000, Rp. 100.000 per bulan. Kalau dibilang cukup, yah mana cukup. Apalagi, sekarang saya sudah punya 6 cucu,” ujarnya.
Lebih lanjut Empar mengungkapkan, uang yang ia terima dari hasil mengajarnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Untuk itu, ia mengaku kerap sekali mencari tambahan diluar.
“Ya istiqomah aja, ada Rp. 50.000, ada Rp. 30.000 dari pengajian. Karena, kalau mengandalkan gaji honorer, seminggu juga sudah habis,” ungkapnya.
Ketua FPHI Korda Kabupaten Sukabumi, Suherman mengatakan, keberadaan guru dan tenaga kependidikan honorer yang sampai saat ini tetap ikhlas membantu dan diperbantukan untuk menjalankan tugas-tugas Pemerintahan, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, terutama pelayanan pendidikan.
“Akan tetapi nasibnya terkatung-katung. Sementara, usia mereka terus bertambah mendekati usia pensiun, dan karena keterpurukan nasibnya,” jelasnya.
Menurut Suherman, supaya para guru dan tenaga kependidikan honorer ini, terjamin penghasilannya, kesejahteraannya, ya harus menjadi CPNS dan PPPK.
“Bentuk empati Pemerintah Pusat dalam penyelesaian pegawai honorer, karena ketentuan usia tidak bisa melamar dan diangkat menjadi CPNS, diarahkan menjadi PPPK. Tapi harus melalui tahapan pelamaran dan seleksi,” paparnya.
Sejak lahirnya PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK, lanjut Suherman, Pemerintah menyiapakan 1 juta formasi PPPK untuk menyelesaikan tenaga honorer, sampai saat ini baru 50 persen secara nasional. Karena usulan kebutuhan dari Pemda masih minim. Tenaga honorer bisa melamar dan mengikuti seleksi usia 20-58 tahun.
“Bagaimana nasib tenaga honorer yang sejak PP ini terbit, usianya mendekati 58 tahun. Pensiun atau dipensiunkan sebagai honorer,” cetusnya.
Pengadaan kebutuhan pengangkatan PPPK tahun 2024, Pemerintah Pusat melalui KemenPANRB membuka usulan kebutuhan ASN dari Pemda pada e-formasi paling lambat 31 Januari 2024. Selain itu, Presiden sudah mengumumkan dan sudah menyiapkan formasi termasuk penggajiannya dari DAU untuk pengadaan PPPK 2024 bagi instansi daerah, ratusan ribu hingga jutaan formasi.
“Nah, regulasi dan penggajian untuk usulan kebutuhan PPPK 2024 yang menjadi dasar penetapan formasi sudah ada, tinggal kembali kepada Pemda untuk mematuhinya,” tukasnya.
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, audensi para guru yang tergabung dengan FPHI, mereka mengusulkan untuk formasi pengangkatan PPPK 2024.
“Formasi itu, kita sebetulnya sudah ada aturan hukumnya, kita tampung dulu berapa kebutuhan untuk Kabupaten Sukabumi. Mereka mengusulkan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dan kita tampung semua aspirasi mereka,” terangnya.
Kebutuhan pegawai harus sesuai dengan aturan, Sekda pun mengaku membutuhkan para pegawai di wilayah Kabupaten Sukabumi yang merupakan Kabupaten terluas dan jumlah penduduknya banyak. Saat ini, yang mengisi itu hanya 12.123 pegawai gabungan.
“Sementara, untuk PPPK-nya hanya ada sekitar 3.000 dan pegawai PNS-nya ada sekitar 8.000. Nah, kalau kebutuhan secara keseluruhan, saya sudah hitung idealnya sekitar 24.500 pegawai, pasti yang kosongnya itu bisa dimasuki oleh tenaga honorer,” tandasnya.
(Alex/Ris)