Pemkab Sukabumi Bantu Warga Terdampak Longsor, Bupati Bocorkan Nominal DTH

36

berantasonline.com (Sukabumi)

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami membocorkan besaran nominal Dana Tunggu Hunian (DTH) yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi kepada penyintas terdampak bencana tanah longsor yang terjadi di Kampung Cibatuhilir, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

“Itu hanya yang terdampak langsung, yaitu akan dikasih untuk 19 KK itu diberikan sewa untuk hunian. Satu KK itu Rp 500 ribu perbulan selama tiga bulan. Jadi kalau yang masih terkena imbas kita kajian biologi menunggu,” jelas Bupati, Rabu (31/01/2024).

Bupati mengatakan, pihaknya hari ini hanya menindaklanjuti. Karena ketika kejadian dirinya sedang tidak ada di tempat. Seperti Menteri, PJ Gubernur sudah meninjau dan merekomendasi persoalan-persoalan di lapangan.

“Dan hari ini saya mulai masuk kerja untuk memastikan apa yang harus Pemerintah Daerah percepat, untuk membantu masyarakat terdampak yang paling penting adalah bagaimana mereka bisa dalam kondisi secara emosional, bisa terjaga, tidak terbawa pada posisi trauma atau hal-hal yang lain, sehingga memudahkan ketika mereka nanti ditempatkan dimanapun,” paparnya.

Selanjutnya, persoalan bencana itu juga harus betul-betul secara menyeluruh dilihat. Maka dari itu pihaknya menunggu kajian dari geologi mengenai kontur tanah ini dimungkinkan.

“Tapi kalau saya yakin, tempat yang ini tidak mungkin lagi ditempati, karena geseran materialnya ini memerlukan kepadatan lama,” ucapnya.

“Terkecuali kiri kanannya, apakah terdampak tidak dari proses dorongan-dorongan. Kalau dilihat dari posisi struktur kiri kanannya mungkin masih dimungkinkan untuk menjadi hunian, tapi kalau yang tengah ini butuh waktu yang tepat untuk geseran,” imbuhnya.

Bupati menyatakan, Pemerintah akan melakukan kajian penetapan pengalihan untuk hunian tetapnya nanti ada dimana.

“Secara aturan bisa yang terdekat lah, tidak jauh dari tempat mereka hidup dalam kesehariannya, karena kalau jauh juga biasanya psikologis. Biasa dilahirkan disini gede disini. Biasa kan itu psikologis seperti itu, akan susah kalau harus pindah terlalu jauh,” tuturnya.

Lebih lanjut Bupati mengungkapkan, pihaknya sedang mengkaji dan berharap masyarakat bisa paham seluruh persoalan ini, sehingga bisa diselesaikan ditanggulangi bersama.

“Diyakini kalau memang secara aturan dimungkinkan masyarakat pindah ke tempat perumahan. Misalnya dengan bantuan Pemerintah dengan DP-nya, kemudian mereka yang nyicil bisa saja. Tapi kalau harus juga kita mencari lahan hunian tetap selama dua tahun, masa transisi nanti tinggal bagaimana dalam dua tahun ini mereka bisa mempersiapkan masa depannya,” ungkapnya.

Dari Kementerian Sosial, lanjut Bupati, hari ini juga sedang mengasesmen. Apa yang harus dilakukan oleh masyarakat terdampak bencana dan juga yang lainnya untuk diberikan bantuan usaha.

“Tapi kan tidak semua orang kalau disuruh usaha tuh bisa, terbiasa bekerja, biasa jadi guru misalnya, kalau disuruh usaha bisa-bisa uangnya juga habis. Kita asesmen inilah untuk bisa menjawab persoalan, dan ketika diberi bantuanpun tidak terlalu jauh dari harapan untuk bisa menopang keluarga mereka,” pungkasnya.

(Alex/Ris)