berantasonline.com (Sukabumi)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan survei program Inpres jalan daerah 2024 di ruas jalan Parungkuda-Pangkalan, dalam kegiatan tersebut Kementerian PUPR didampingi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Jum’at (12/01/2024).
Kabid Bina Teknik Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Wisnu Resdiawan mengatakan, Kementerian PUPR melalui Balai jalan nasional berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PU untuk mendampingi kegiatan survei.
“Pendampingan hanya untuk survei pendahuluan terkait panjang dan kondisi jalan. Program Inpres jalan daerah merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, dan penentuan serta pelaksanaannya berada di Kementerian PUPR,” ujarnya.
Lebih lanjut Wisnu menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah mengusulkan jalan strategis Kabupaten dengan lebar minimal 5,5 meter kepada Kementerian PUPR.
“Pemerintah Daerah hanya mengusulkan kemudian mendampingi survei untuk informasi ruas jalan, mulai dari titik awal hingga akhir, namun penentuan jalan tersebut akan ditangani atau tidaknya itu ditentukan oleh Kementerian PUPR,” jelasnya.
Tahap selanjutnya, lanjut Wisnu, menunggu informasi dari Kementerian PUPR terkait hasil verifikasi di pusat. Ini baru tahap survei usulan, dan keputusan akhir ada pada Kementerian PUPR setelah melalui tahap verifikasi.
“Kita berharap, ruas jalan yang diusulkan dapat terealisasi, meningkatkan konektivitas jalan strategis, serta memberikan dampak positif pada infrastruktur jalan,” pungkasnya.
(Alex/Ris)