Seorang Pegawai RSUD Palabuhanratu Diduga Selewengkan Dana Covid 19, DPRD Sukabumi Mengaku Prihatin

32

berantasonline.com (Sukabumi)

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi mengaku prihatin atas perbuatan oknum seorang pegawai RSUD Palabuhanratu berinisial HC yang diduga korupsi dana Covid 19 senilai Rp 5 Miliar.

Badri menjelaskan, saat ini HC telah ditetapkan tersangka oleh jajaran kepolisian Polda Jawa Barat, karena melakukan korupsi dana Covid 19 dengan modus membuat proyek fiktif dan dana insentif tenaga kesehatan di tahun 2021 dan 2022.

“Secara pribadi saya merasa prihatin dan tentu kecewa atas kejadian yang menimpa di RSUD Palabuhanratu terkait dengan dana Covid 19,” ungkap Badri, Jum’at (29/12/2023).

Menurut Badri, perbuatan yang dilakukan oknum pegawai tersebut sangat keji dan tidak beradab. Pasalnya, saat itu wabah Covid 19 sedang menjamur ataupun sedang tinggi-tingginya. Tentunya seluruh tenaga medis dari pihak rumah sakit harus segera menangani penyebarannya, dan yang terdampak harus segera ditangani dan disembuhkan.

“Ini malah memanfaatkan situasi itu dengan kepentingan dan keuntungan pribadi, ini sangat keji, dan sangat tidak beradab menurut saya. Ini menjadi cerminan untuk kedepan khususnya di manajemen Rumah Sakit Palabuhanratu,” jelasnya.

Badri menegaskan, dengan adanya peristiwa ini merupakan satu pukulan bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya RSUD Palabuhanratu. Sehingga kedepan perlu ada pengawasan yang melekat, pembinaan yang intensif, dewan pengawas harus segera mengambil langkah-langkah menata kembali manajemen keuangan, program anggaran yang sudah direncanakan.

“Ini perlu ada pengawasan melekat baik oleh dewan pengawas, yang sudah diberikan tugas untuk mengawasi jalannya pelayanan rumah sakit dan pelaksanaan program anggaran, juga tentu DPRD harus senantiasa memberikan pengawasan yang melekat,” terangnya.

Masih kata Badri, terlebih belum lama ini Rumah Sakit Palabuhanratu merayakan Hari Ulang Tahun yang ke-23, tentu adanya peristiwa ini menjadi bentuk kado yang sangat pahit, didapati salah satu karyawan ataupun pegawai rumah sakit ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini sebuah pukulan berat menurut saya, dan perlu menjadi introspeksi kedepan, secara pribadi dan Fraksi Demokrat mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan oleh penegak hukum dalam hal ini polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti persoalan anggaran yang diselewengkan oleh salah satu pegawai rumah sakit ini,” ucapnya.

Badri pun berharap kedepan agar hal ini tidak terjadi kembali, harus menjadi perhatian dan pembelajaran semua pihak terkait, terutama manajemen RSUD Palabuhanratu, umumnya untuk semua pegawai Pemerintahan Kabupaten Sukabumi.

“Harapannya tidak terulang kembali kejadian seperti ini, dan ini harus membuat satu pembenahan langkah-langkah yang harus diambil kedepan, pengawasan dari pihak internal, dewan pengawas kemudian dinas kesehatan, tentunya DPRD semakin tajam,” harapnya.

“Ini menjadi perhatian yang serius dan bisa menata kembali di kemudian hari, Rumah Sakit Palabuhanratu akan menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

(Alex/Ris)