JPKP: Inspektorat Pesibar Harus Bertindak, Audit Ulang Dana Desa Pekon Penyandingan

217

Berantasonline.com (Lampung)-

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Pesisir Barat, MH. Bangsawan, mendesak Inspektorat Pesisir Barat untuk segera mengaudit penggunaan Dana Desa (DD) Pekon Penyandingan Kecamatan Bengkunat, tahun anggaran 2023 yang disinyalir ada dugaan korupsi.

Hal itu disampaikan MH.Bangsawan pada wartawan saat dimintai tanggapannya terkait adanya dugaan Mark-Up anggaran, pada pembangunan dua unit sumur bor yang bersumber dari tambahan dana desa Pekon Penyandingan, Minggu (24/12/2023).

“Kalau benar seperti itu, Inspektorat Pesisir Barat harus segera bertindak turun kelapangan dan melakukan Audit ulang terhadap semua realisasi DD Pekon Penyandingan. Karena itu sudah jelas ada indikasi penyelewengan anggaran”, tegas Bangsawan.

Hal itu penting, lanjut Bangsawan, selain untuk memastikan apakah realisasi dana desa Pekon Penyandingan itu sudah digunakan dengan benar dan bisa dipertanggung jawabkan atau tidak, juga agar pemerintah Pekon setempat tidak salah dalam mengelola dana desa yang nantinya akan merugikan masyarakat dalam hal pembangunan. Bukan tidak mungkin, semua item pekerjaan yang besumber dari DD Pekon Penyandingan itu di Mark-Up anggarannya.

“Dana Desa itu uang Negara, dan inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), harus proaktif menjalankan perannya, sehingga potensi kerugian keuangan negara bisa dihindari, pungkas Bangsawan.

Senada dengan apa yang dikatakan Ketua JPKP Pesisir Barat, permintaan agar pihak pihak yang berwenang mengusut tuntas dugaan ketidak beresan peratin Penyandingan dalam pengelolaan Dana Desa juga disampaikan masyarakat setempat yang meminta namanya dirahasiakan dalam pesan WhatApp nya yang dikirim pada Sabtu (23/12).

“Hajar… Kik nilai ni juk Reno sudah dipastikan terjadi Mark up luar biasa. Sappai jaksa yo klo serius” tulisnya. (hajar…kalau nilainya seperti itu sudah dipastikan terjadi mark up luar biasa…sampai jaksa ya kalau serius).

(Benk)