berantasonline.com (Sukabumi)
DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melakukan Rapat Koordinasi Harmonisasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Kedua lembaga bersepakat untuk melakukan akselerasi pembentukan Perda yang terencana, terpadu dan berkelanjutan.
Rapat tersebut berlangsung di Hotel Pangrango Salabintana Kabupaten Sukabumi yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, serta diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah, Camat, Perumda Kabupaten Sukabumi, unsur Pimpinan, Fraksi dan Badan Kelengkapan DPRD, Rabu (18/10/2023).
Dalam laporanya, Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Lina Evelin Marlina menyampaikan bahwa rakor tersebut diikuti peserta dari unsur Perangkat Daerah, Kecamatan dan Mitra Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi berjumlah 240 orang peserta.
“Tujuan Rapat Koordinasi ini, untuk mengoptimalkan sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menyusun program pembentukan Peraturan Daerah yang terencana, terpadu dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, pembentukan Peraturan Daerah merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan atau penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
”Agar pembentukan Perda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, proses penyusunan, proses pembahasan, proses penetapan dan pengundangan.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, Rakor ini berguna untuk meningkatkan kapasitas dan pendalaman tugas bagi anggota DPRD serta Perangkat Daerah di Kabupaten Sukabumi.
”Peraturan Daerah menjadi salah satu alat dalam menjawab perubahan dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi saat ini, serta menjadi bagian dari pembangunan yang berkesinambungan di daerah,” ungkapnya.
Atas dasar itulah, lanjut Sekda, maka pembentukan Perda harus dilakukan secara taat asas, agar pembentukan Perda lebih terarah dan terkoordinasi.
”Kita yakin bahwa Rakor ini menjadi momentum terbaik dalam mempersiapkan segala sesuatunya. Melalui silaturahmi, sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Religius, Maju dan Inovatif menuju Masyarakat Sejahtera Lahir dan Bathin,” tandasnya.
(Alex/Ris)