berantasonline.com (Sukabumi)
Status tanah tempat berdirinya bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Buniwangi, yang berada di wilayah Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, dipertanyakan ahli waris.
Saat ditemui awak media, Kepala Bidang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Asep Saepudin, membenarkan adanya seorang ahli waris yang menanyakan keabsahan masalah tanah tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu secara detail terkait aset SDN Buniwangi dari instansi terkait.
“Nah hasilnya belum final, karena saya dadakan harus ke Palabuhanratu ditunggu rapat. Nanti hasil keputusan akhirnya ada perwakilan Dinas Pendidikan, dan saya juga belum mengikuti secara detail, nanti bisa ditanyakan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR),” ujarnya, Selasa (10/10/2023).
Terkait permasalahan aset lahan, Asep menyebut jika Dinas Pendidikan hanyalah sebagai penerima manfaat.
“Dinas Pendidikan hanya sebagai penerima manfaat, tentunya hari ini yang mengurusi pertanahan adalah DPTR,” ucapnya.
Lebih jauh menurut Asep, Dinas Pendidikan menyerahkan permasalahan lahan Sekolah Dasar tersebut ke DPTR, namun demikian Asep memastikan aset SDN Buniwangi terdaftar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi walau belum bersertifikat.
“Pasti tentunya kalau masalah aset ada terdaftar. Tetapi memang belum bersertifikat. Dalam artian kalau belum bersertifikat, ini dapat dikatakan masih setengah abu-abu. Makanya sekarang diselesaikan bersama dinas terkait,” terangnya.
(Alex/Ris)