Musyawarah Kampung Salili Kecamatan Siau Tengah Setujui Anggaran Perubahan Dana Desa TA 2023

41

Sitaro, BERANTAS –

Pemerintah Kampung Salili Kecamatan Siau Tengah Kabupaten Sitaro telah melaksanakan Musyawarah Desa pada 4 Oktober 2023 lalu untuk menetapkan anggaran perubahan Dana Desa.

Diperoleh keterangan, perubahan anggaran meliputi pekerjaan Rehab Jalan Rabat Beton dilindongan 3 P 115 X 3M dengan Anggaran Rp 48.885.000, pembuatan WC /MCK dengan anggaran Rp 25.000.000, Bak Air Anggaran Rp 40.000.000, juga pemberian 18 Unit Tong air kapasitas 1200 Liter harga Rp 3.000.000/unit untuk 18 Penerima, tutup Dranaise Rp 7.700.000, bantuan 6 Kepala Keluarga tidak mampu Untuk Listrik Pasang baru dengan nilai Anggaran Rp 15.000.000.

Kemudian anggaran Penanggulangan Stunting Umur 0 – 2 Tahun, Susu untuk umur 3 – 5 Tahun, Susu untuk Ibu ibu Hamil dan menyusui senilai Rp 12.600.000. Makanan Tambahan untuk Pos Yandu Rp 12.000.000.

“Disamping itu Pemerintah Kampung Salili memberikan bantuan Stimulan berupa Rehab MCK bagi masyarakat tidak mampu untuk 12 Kepala Keluarga dengan Nilai Anggaran
Rp 46.570.000″, ujar Sekretaris Desa Salili Hendrik Deswan pada Media diruang kerjanya.

“Perubahan ini diharapkan lebih bermanfaat bagi Masyarakat Kampung Salili”, ungkap Kapitalau Kampung Salili Maria Kuheba.

Perlu diketahui masyarakat, bahwa tahun 2023 Kampung Salili menerima Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sesuai APB Kampung.

Sebagaimana diketahui bersama, Pemerintah melalui Menteri Kuangan RI menekankan agar penggunaan Dana Desa Tahun 2023 agar Fokus ke beberapa kegiatan diantaranya penanganan kemiskinan ekstrim dan penguatan ketahanan pangan dan penanganan bayi Stunting.

(Tampubolon)