Polres Pesibar, KPU, dan Bawaslu Tanda Tangani Nota Kesepahaman Kerjasama Penyelenggaraan Pemilu 2024

53

Berantasonline.com (Pesisir Barat)–

Polres Pesisir Barat bersama Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Perjanjian Kerjasama terkait pelaksanaan pemilu 2024.

Penandatangan nota kesepahaman dilaksanakan di Aula Hotel Sunset Beach, Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah Kab Pesisir Barat, Jumat (01/12/23).

Kegiatan penandatanganan tersebut ditanda tangani langsung oleh Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K,.M.H, Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat Marlini, SHi.MA dan Ketua BAWASLU Kabupaten Pesisir Barat ABD. Kodrat S, S.H., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan Kabag Ops Polres Pesisir Barat AKP Abdul Rasyid, S.H., M.H.,Sekretaris KPU Pesisir Barat Doni Zulkarnain, S.Pd.i, Komisioner KPU Devisi Hukum dan Pengawasan azwan feri S.Hut, Komisioner KPU Teknis dan Hubmas Ramzi S.Pd.i, Komisioner KPU Devisi perencanaan data dan informasi marten efendi S.Kom dan Komisioner KPU Devisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Zaini Opani S.E.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra dalam kata sambutanya mengatakan, bahwa pengamanan pemilu tahun 2024 merupakan yang pertama kali bagi Polres Pesisir Barat, sejak Polres Pesisir Barat diresmikan.

“Melalui penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan dilandasi komitmen netralitas Polri maka kami dari Polres Pesisir Barat dan seluruh penyelenggara pemilu di kabupaten Pesisir Barat yaitu KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat akan bersama sama fokus, berintegritas, bekerjasama dan berkolaborasi baik satu sama lain agar kegiatan pemilu dapat berjalan lancar dan aman. Demi masa depan Indonesia khususnya kabupaten Pesisir Barat”, pungkas Kapolres.

(Benk)