berantasonline.com (Sukabumi)
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) melalui Unit Damkar Surade dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjibaku memadamkan api yang membakar dan menghanguskan rumah semi permanen berlokasi di Kampung Cidangder, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (30/09/2023).
Wadan Pos Damkar Surade, Widi Sukardi Gofar mengatakan, kebakaran tersebut diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik, rumah tersebut merupakan milik Sutar (53).
“Api diketahui oleh pemilik rumah saat pulang kerja, saat diketahui api sudah membesar di atap rumah tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Sukabumi melalui Kasi Trantib Kecamatan Ciracap, Zamzam Nursidik menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
“Saat kejadian pemilik rumah sedang bekerja, jadi kondisi rumah dalam keadaan kosong, untuk kerugian di perkirakan sekitar 60 jutaan,” tegasnya.
(Alex/Ris)