berantasonline.com (Sukabumi)
Kasus dugaan penggelapan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan penggelapan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2018 yang diduga menelan kerugian negara ratusan juta rupiah, di salah satu sekolah SMP di Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi, hingga saat ini terus bergulir.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan mengatakan, sementara untuk penyidikan terus berjalan. Namun demikian, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi saat ini masih tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Sukabumi, untuk penghitungan jumlah pasti kerugiannya.
“Ini masih berjalan penghitunganya oleh Inspektorat. Jadi kita tunggu saja ya, kalau memang nanti ada update baru hasil audit turun, kita pasti kabari,” kata Wawan kepada awak media, Senin (11/09/2023).
Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, lanjut Wawan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 15 saksi yang dilakukan secara maraton.
“15 saksi ini sudah kita periksa, baik dari Kepala Sekolah, Bendahara Sekolahnya, maupun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi sebagai Pembina Sekolah, serta orang-orang yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS dan PIP,” paparnya.
(Alex/Ris)