Ribuan Gedung SD di Kabupaten Sukabumi Alami Kerusakan, Disdik Bakal Perbaiki Secara Bertahap

69

berantasonline.com (Sukabumi)

Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Sukabumi banyak yang sudah tidak layak digunakan untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), mulai dari rusak ringan, rusak sedang hingga rusak berat karena dimakan usia.

Salah satu sekolah yang mengalami rusak berat yakni SDN Pacing yang berlokasi di Kampung Pacing, Desa Cikurutug, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Dua ruangan kelas dan satu ruang kepala sekolah sudah tak layak digunakan.

Saat dikonfirmasi, Kepala SDN Pacing, Rohidin mengatakan, bangunan sekolah yang rusak itu sudah terjadi sejak 2018. Selama enam tahun ini, bangunan dibiarkan kosong hingga nyaris ambruk.

“Ini mungkin saya sedikit memberikan penjelasan terkait kondisi SDN Pacing per bulan September 2023, memang menurut informasi dari Kepsek sebelumnya bahwa dua rombel sejak 2018 tidak bisa digunakan total, karena kondisinya rusak berat,” kata Rohidin, Selasa (05/09/2023).

Karena khawatir menimbulkan korban, lanjut Rohidin, akhirnya pihak sekolah mengganti ruang perpustakaan menjadi ruang belajar bagi siswa kelas 6. Menurutnya, ruang perpustakaan pun jauh dari kata layak sebagai ruang belajar siswa.

“Sepengetahuan saya selama 8 bulan menjabat di sini sangat mengkhawatirkan. Timbul rasa tidak nyaman bagi guru, anak, orang tua dan mungkin bagi yang lainnya melihat kondisi seperti sekarang. Jadi yang kita gunakan ruang perpus, dan itu pun tidak layak sebenarnya,” ungkapnya.

Besar harapannya, ruang belajar siswa itu segera dibangun ulang. Pasalnya, dinding-dinding sekolah sudah retak, pondasinya pun sudah tidak kuat.

“Kami sangat berharap bahwa ada rehab dari Dinas, Instansi terkait, untuk kenyamanan anak belajar. Kalau pun tidak tahun ini, tahun 2024 ada karena kemarin informasinya di tahun ini tidak mungkin ada anggaran lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni menjelaskan, sebanyak 6.598 bangunan SDN di Kabupaten Sukabumi mengalami kerusakan. Dari 6.598 bangunan sekolah tersebut, ada 931 bangunan SD rusak berat, 2.453 rusak sedang dan 3.214 rusak ringan. Data tersebut merupakan data terbaru yang masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Kemampuan kami untuk memperbaiki kelas yang rusak dengan berbagai kategori memang tidak bisa tuntas dalam satu tahun,” ujarnya.

Menurut Jujun, salah satu tantangan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memperbaiki fasilitas pendidikan ini ada pada keterbatasan anggaran, yang tersedia pada tahun 2023 ini sebesar Rp 44 Miliar untuk perbaikan kelas yang rusak berat dan sedang sebanyak 597.

Mengenai bangunan sekolah yang rusak sejak tahun 2018, sekolah tersebut akan diprioritaskan untuk segera diperbaiki dan mengenai perbaikan sekolah rusak akan dilakukan secara bertahap.

“Tentunya dengan posisi anggaran yang terbatas, maka kami akan memperbaiki bangunan secara bertahap. Apapun itu, kami berusaha untuk melakukan yang terbaik dengan anggaran yang ada,” tutupnya.

(Alex/Ris)