Banyak Agenda Harus Dibahas, Pemda Bersama DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Secara Maraton

3

berantasonline.com (Sukabumi)

Pemda (Pemerintah Daerah) bersama DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sukabumi gelar rapat Paripurna di ruang rapat utama jalan komplek perkantoran jajaway, Palabuhanratu Sukabumi, Jum’at (08/09/2023).

Adapun rapat Paripurna tersebut membahas pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Jalil Abdilah kepada Dzulfikar Ali Hakim, penyampaian laporan Badan Anggaran Kabupaten Sukabumi, penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA Perubahan PPAS tahun anggaran 2023.

Selain itu, pembahasan penyampaian laporan masa sidang ke dua tahun ke empat tahun sidang tahun 2023, dan penyampaian laporan masa sidang ke tiga tahun ke empat masa sidang tahun 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menyampaikan, hari ini rapat Paripurna cukup maraton. Tentang PAW, pembentukan pansus untuk wawasan kebangsaan dan pancasila, laporan-laporan masa sidang tahun yang lalu, laporan tiap alat kelengkapan dewan, baik dari badan anggaran, Propem Perda, Badan Kehormatan dan seluruh komisi.

“Mereka melaporkan apa saja kinerja yang sudah dilakukan ditahun yang lalu, dan juga masa sidang tahun yang lalu sudah ditutup dan sekarang dibuka kembali dimasa sidang selanjutnya,” ujarnya.

“Nah selanjutnya tadi persetujuan kesepakatan KUA PPAS perubahan tadi sudah ditandatangani, disepakati bersama, selanjutnya ditindak lanjuti dengan agenda kerja di tiap-tiap komisi beserta dengan para perangkat daerah,” sambungnya.

Dijelaskan Yudha, kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2023 merupakan hasil mekanisme rapat dari beberapa rangkaian yang telah dilaksanakan DPRD bersama badan anggaran serta perangkat daerah.

“Didalamnya dibahas badan anggaran meminta kepada Pemerintah Daerah untuk merencanakan kemungkinan kekeringan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Perlu adanya pembangunan-pembangunan, pembentukan air bersih, harus bikin sumur-sumur artesis di daerah-daerah. Terlebih daerah selatan, dan utara sudah merasakan kekeringan,” jelasnya.

“Dengan adanya perubahan cuaca, adanya elnino dan lain-lain jadi harus di persiapkan oleh Pemerintah Daerah, jangan sampai daerah kita ini kekeringan. Karena kalau kekeringan air bersih sulit dan masyarakat terganggu, pastinya dengan kekurangan air ketahanan pangan akan terkena imbas, ini juga harus menjadi pikiran,” imbuhnya.

Sehingga, lanjut Yudha, dalam perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023, harus betul-betul agar dalam kehadiran anggaran tersebut bisa memprioritaskan tentang hal-hal yang bersifat krusial, salah satunya kemungkinan terjadinya kekeringan.

“Kami juga membahas di badan anggaran dan sudah di sepakati agar Pemerintah Daerah memfush penyerapan anggaran di tiap-tiap OPD. Karena sudah dianggarkan di 2023 ini, penyerapan anggarannya harus dimaksimalkan karena masyarakat butuh hasil,” pungkasnya.

(Alex/Ris)