Kampung Kinali Sibarut Manfaatkan Dana Desa Sesuai Peruntukan

118

Sitaro, BERANTAS

Pemerintah Kampung Kinali Kecamatan Siau Barat Utara Kab Sitaro yang saat ini dipimpin oleh Kapitalau (Kepala Kampung) Pitro Jacubus menjelaskan kepada Wartawan diruang kerjanya Senin (6/11/2023), bahwa penggunaan dana Desa digunakan sesuai mekanisme dan aturan yang ada, tranparan dan akuntable.

Menurut Kapitalau Alokasi dana Desa untuk Kampung Kinali Tahun anggaran 2023 yang terbagi menjadi 5 Bidang yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp 411.738.123. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp 379.487.100. Bidang Pembinaan Kemasyrakatan Rp 89.352.000. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 175.980.000. Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan mendesak Kampung Rp 133.200.000.

Penggunaan Dana Desa di Kampung Kinali yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk Tahun 2023 sebesar Rp 1.273.404.223 (Satu Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Empat Ratus Empat Ribu Dua Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah)

“Pemanfaatan Dana Desa tersebut berdasarkan hasil musyawarah Desa dan disepakati secara bersama”, ujar Kapitalau Pitro Jacubus.

Pemerintah Kampung Kinali bersyukur dan berterima kasih Kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dimana dengan adanya Dana Desa dan ADD yang ada saat ini sangat membantu peningkatan ekonomi masyarakat perbaikan insfrastruktur dan kegiatan kegiatan lainnya untuk kemajuan Kampung Kinali.

Untuk pekerjaan fisik Kampung Kinali Pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan pengerasan jalan lingkungan pemukiman senilai Rp 170.987.100. dan jln stapak di lindongan2. ( 47M X 1,5M )dengan anggaran Rp 29.772.800. selesai sesuai rencana.

(Tampubolon)