Ratusan Ijazah Diploma 2 Diduga Palsu, LSM Penjara Dorong Disdik Sukabumi Usut Tuntas

7

berantasonline.com (Sukabumi)

Adanya penerbitan ratusan ijazah Diploma 2 yang di keluarkan salah satu Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di Sukabumi, LSM Penjara mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi untuk mendorong usut tuntas kasus tersebut, Selasa (29/08/2023).

LKP merupakan lembaga kursus dan pelatihan dibawah naungan Bidang Pengelolaan PAUD dan PNF Disdik Kabupaten Sukabumi, sejatinya hanya punya legitimasi untuk mengeluarkan sertifikat hasil uji kompetensi yang dicanangkan dari program yang digalakannya, bukan justru menerbitkan ijazah Diploma 2.

Sebelumnya, Disdik Kabupaten Sukabumi pada 6 April 2023 sudah mengeluarkan amaran keras terhadap LKP SH yang berisi tiga poin, yakni penarikan kembali ijazah Diploma 2 yang telah di distribusikan kepada peserta didik, penggantian ijazah menjadi sertifikat atau surat keterangan khusus/pelatihan dan penghapusan gelar yang telah dicantumkan kepada peserta didik dan ditanda tangani oleh Kepala Bidang pengelolaan PAUD dan PNF.

Kadisdik Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi menerima langsung kedatangan LSM Penjara dan tercengang setelah melihat dokumen ijazah Diploma 2 yang dikeluarkan LKP SH tersebut.

Kadisdik mengatakan untuk kegiatan LKP tentunya dibawah naungan Disdik Kabupaten Sukabumi, namun untuk gelar Diploma 2 yang telah diterbitkan LKP SH tentu itu ranah Dikti untuk menilai keabsahannya.

“Dalam waktu dekat kita akan undang pihak-pihak tersebut, insyaAllah tempatnya akan kita gelar di gedung PGRI Sukabumi, untuk waktu masih menunggu penyesuaian jadwal,” ujar Kadisdik.

Ditempat terpisah, salah satu warga Makasar berinisial SK mengungkapkan dirinya merasa telah menjadi korban LKP SH yang telah menerbitkan ijazah Diploma 2 yang diduga palsu.

“Awalnya, kami mau lakukan pelatihan disana karena adanya kesangggupan LKP tersebut bisa mengeluarkan ijazah yang resmi,” ungkapnya.

Namun, lanjut SK, dirinya merasa kecewa berat ketika adanya pemberitahuan bahwa ijazah Diploma II yang diperoleh dari LKP SH ini merupakan ijazah diduga palsu.

“Kami tentunya kecewa berat, bukan hanya rugi materi dan tenaga, pikiran kami tersita dan terkuras, sejumlah siswa angkatan 2 dan 3 marah terhadap penanggung jawab yang bergelar Prof. Dr (HC),” tandasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan LKP SH sempat menjelaskan kepada LSM Penjara melalui aplikasi perpesanan, bahwa hal tersebut itu jauh-jauh hari sudah dianggap beres.

Namun saat diminta untuk bertemu agar menjelaskan beresnya seperti apa, pihak LKP SH tidak bisa memastikan kapan, sehingga hal itu mendorong LSM Penjara untuk mendorong Disdik Kabupaten Sukabumi mengambil langkah konkrit dan cepat serta mengundang Dikti agar polemik penerbitan ijazah Diploma 2 oleh LKP SH ada titik terang.

(Alex/Ris)