Adanya Bangunan Liar Di Area Jogging Track Pantai Citepus Sukabumi, Satpol PP Angkat Bicara

57

berantasonline.com (Sukabumi)

Satpol PP Kabupaten Sukabumi angkat bicara menanggapi bangunan permanen di Area Jogging Track Objek Wisata Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Syarifudin Rahmat mengatakan, pihaknya telah melaksanakan perintah pimpinan untuk penertiban terhadap bangunan tersebut. Namun, penertiban dilakukan dengan terlebih dahulu berkoordinasi bersama aparatur wilayah Desa Citepus dan Kecamatan Palabuhanratu, Senin (28/08/2023).

“Nah hasil konfirmasi dan peninjauan lapangan bahwa bangunan tersebut liar tidak berizin, makanya kita berikan kesempatan kepada pemilik untuk membongkar secara mandiri,” ujarnya.

Dengan adanya temuan, bangunan liar tersebut, Syarifudin menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk selalu mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, hal itu untuk menjaga kondusifitas dilapangan.

“Kepada masyarakat untuk tetap patuhi peraturan perundang-undangan dan peraturan Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi dan tetap memelihara asas taat hukum, demi terselenggaranya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di tempat yang menjadi tanggungjawabnya masing-masing,” jelasnya.

(Alex/Ris)