Satpol PP Bersama Linmas Amankan ODGJ Diduga Akan Mengacaukan Acara Bupati Sukabumi

13

berantasonline.com (Sukabumi)

Seorang pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan paksa oleh Satpol PP bersama petugas Linmas, karena dikhawatirkan akan mengacau di acara peresmian pembangunan fasilitas TPST Cimenteng, Desa Ciangsana, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di halaman parkir Kantor BPBD Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/08/2023).

Kejadian tersebut sontak menyita perhatian para tamu undangan, bahkan salah seorang tamu undangan sempat menegur petugas untuk tidak menyeret pria itu secara paksa hingga akhirnya para petugas kembali melakukan pendekatan emosional kepada pria tersebut dengan memberinya makanan ringan dan satu batang rokok.

Komandan Regu Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Joko Nugroho mengatakan, pihaknya terpaksa mengamankan seorang pria yang diduga ODGJ tersebut karena kedapatan hendak menerobos acara yang dihadiri oleh Bupati Sukabumi dan dengan membawa sebatang kayu. Khawatir mengacau, pihaknya bersama Linmas setempat langsung mengamankan pria tersebut dan dibawa ke pos pengamanan.

“Untuk keamanan dan ketertiban berlangsungnya acara ini, kebetulan barusan ada ODGJ, dirayu tidak bisa, akhirnya diamankan paksa saja. Tapi dengan cara humanis juga, karena sesama manusia, saya melakukan ini bukan apa-apa, hanya untuk kelancaran acara aja,” ungkapnya.

Lebih lanjut Joko mengatakan, terkait penanganan pria yang belum diketahui identitasnya itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait yang ada di lingkungan Pemda Kabupaten Sukabumi.

“Untuk tindak lanjutnya mungkin akan dilakukan penanganan melalui program untuk ODGJ di Kabupaten Sukabumi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, dan untuk Penanganan lebih lanjut kami akan koordinasi dengan Dinas Sosial,” jelasnya.

(Alex/Ris)