Disdik Kabupaten Sukabumi Turun Tangan, Empat Guru Honorer SDN Cijoho Akhirnya Batal Diberhentikan

59

berantasonline.com (Sukabumi)

Rencana pemberhentian sementara empat guru honorer SDN Cijoho akhirnya dibatalkan setelah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi turun tangan dengan menggelar mediasi.

mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni, serta dihadiri Kasi Sapras, Kasi Kesiswaan, kepsek SDN Cijoho sebelumnya, bendahara, komite sekolah dan pengawas sekolah. Bertempat di SDN Rancaerang, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Sabtu (26/08/2023).

Kepala SDN Cijoho, Sugandi mengatakan, berdasarkan hasil mediasi tersebut, Kepala Sekolah sebelumnya telah siap bertanggungjawab untuk mengembalikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah atau Arkas selama 4 bulan atau dari September hingga Desember sebesar Rp 27 juta lebih.

“Adapun untuk pengembalian jatuh tempo pada tanggal 5 September 2023 mendatang, Hal ini sudah disepakati dan diketahui Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Alhamdulilah honorer tidak diberhentikan sementara,” jelasnya.

Sugandi mengungkapkan, bahwa dirinya baru bertugas di sekolah ini pada Juli 2023 dan proses serah terima jabatan dengan Kepala Sekolah sebelumnya dilakukan satu bulan berikutnya atau Agustus. Ketika Sugandi menjabat Kepala SDN Cijoho, saldo rekening sekolah sudah dalam kondisi nol rupiah alias kosong.

“Penyaluran dana BOS atau kini bernama Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) reguler 2023 dijadwalkan dua kali dalam setahun. Penyaluran dilakukan dua tahap yaitu paling cepat Januari dan Juli masing-masing 50 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengawas SD Kecamatan Tegalbuleud, Ahmad Nurdin membenarkan bahwa permasalahan di SDN Cijoho sudah menemui jalan keluar.

“Alhamdullilah kemarin sudah dimediasi oleh Dinas Pendidikan dan Kepala SDN Cijoho lama harus mengembalikan dana BOS nya. Ia siap mengembalikan 10 hari kedepan,” singkatnya.

(Alex/Ris)