berantasonline.com (Sukabumi)
Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami turut menyoroti mengenai kasus tewasnya MA (13), siswa SMP di Kecamatan Ciambar diduga akibat tenggelam di Sungai Cileuluy usai mengikuti rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Ia mengancam memecat Kepala SMP Negeri 1 Ciambar jika ada unsur kelalaian atau pengabaian keselamatan.
“Jika benar terjadi saat MPLS dan pihak sekolah mengabaikan prosedur keselamatan pelajar, maka kami tidak segan memecat Kepala SMPN 1 Ciambar dari jabatannya,” kata Bupati, Senin, (24/07/2023).
Menurut Bupati, untuk mengungkap kejadian tewasnya MA, pihaknya telah membentuk tim investigasi yang melibatkan pihak kepolisian. Jika hasil investigasi menemukan ada kelalaian dan prosedur yang diabaikan, maka ia memastikan akan memberikan sanksi pemecatan dari jabatan sebagai Kepala Sekolah tersebut.
Ditempat berbeda, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, untuk memastikan penyebab kematian MA, Satreskrim Polres Sukabumi melakukan autopsi jenazah.
“Autopsi dilaksanakan hari ini mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan rangkaian penyelidikan Polres Sukabumi untuk mengungkap penyebab kematian dari korban,” ucapnya, Selasa (25/07/2023).
Pelaksanaan autopsi dilakukan di lokasi jenazah dimakamkan, di Kampung Selaawi Hilir Desa Cibunarjaya Kecamatan Ciambar Sukabumi.
(Alex/Ris)