berantasonline.com (Sukabumi)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota dan Kabupaten Sukabumi menuai protes. Beberapa kelompok LSM dan Mahasiswa menggeruduk Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Sukabumi, Jum’at (14/07/2023).
Para massa tersebut membawa spanduk bertuliskan ‘Sukabumi Belum Siap Sistem Zonasi’ dan dipasang di gerbang gedung KCD. Aksi protes mereka mendapatkan pengamanan ketat dari ratusan petugas Polres Sukabumi Kota dan TNI.
Salahsatu anggota LSM Kompak (Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi) Dace Arisandi mengatakan, ada lima poin tuntutan terkait persoalan PPDB yakni Soal Zonasi, penindakan terhadap oknum Kepala Sekolah, Panitia, ataupun oknum lainnya yang terlibat dalam sistem PPDB.
Pihaknya juga mengkritisi persoalan infak sekolah yang menurutnya tidak sesuai dengan Permendikbud Tahun 2016 Nomor 75 Pasal 12 Huruf B.
“Tidak boleh sekecil apapun pihak komite untuk meminta sumbangan kepada anak didik atau orang tua murid,” terangnya kepada awak media.
Bukan hanya itu, LSM Kompak juga meminta agar mengembalikan kesucian dunia pendidikan di Sukabumi agar lebih profesional terhadap penerimaan peserta didik baru. Apabila tuntutan tak terpenuhi, mereka menuntut agar Kepala KCD Pendidikan Wilayah V diganti.
“Kita menuntut ganti dan enyahkan ibu KCD Pendidikan Wilayah V dari Sukabumi karena dianggap tidak mampu menjalankan tupoksi selama dua tahun berjalan ini. Iya, tidak ada satupun produk yang dilahirkan oleh KCD sendiri,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asli Sukabumi (Himasi) Danial Fadhilah mengatakan, kedatangan mahasiswa juga untuk menyuarakan kekecewaan terhadap sistem PPDB saat ini.
“Karena kalau sistemnya masih seperti ini kita harus memperhatikan bagaimana adik-adik kita nanti, ataupun adik-adik kita sekarang punya keinginan bersekolah namun sulit sekolah. Jangankan mereka dikasih kesempatan untuk berjuang, mereka daftar saja tidak masuk,” ungkapnya.
Menurutnya, sistem PPDB zonasi saat ini masih bisa diperdebatkan dan dipermainkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu, ia menilai Pemerintah saat ini tidak adil menjalankan sistem PPDB ini. Bahkan, sampai ada siswa titipan untuk bisa lolos atau masuk di sekolah favorit.
“Soal titipan siswa juga ini menjadi sorotan kita bersama. Artinya, kalau titipan itu dianggap sebuah pengecualian, karena kondisi Sukabumi hari ini dianggap belum siap. Seharusnya pengecualian itu tidak hanya untuk aggota dewan saja, tetapi untuk semua lapisan masyarakat,” cetusnya.
Koordinator Pengawas SMA pada KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi, Iwan Setiawan menanggapi aksi mahasiswa dan LSM. Dia mengatakan, sistem PPDB jalur zonasi saat ini sudah ketat.
“Jadi, sistem zonasi sekarang sudah betul-betul ketat, sehingga ruang untuk intervensi manusia di sistem zonasi hampir tidak ada. Karena titik koordinat ditentukan oleh sistem GPS, membaca alamat yang diinput oleh peserta didik yang daftar sesuai alamat KK,” tuturnya.
Saat melakukan pendaftaran, lanjut Iwan, siswa akan mendaftar kedalam aplikasi. Setelah mereka mengisi berkas, kemudian menentukan titik zonasi versi peserta.
“Nah, bisa jadi peserta itu tidak sama titik zonasi yang mereka tentukan dengan alamat yang diinput di KK,” tutupnya.
(Alex/Ris)