Adanya Kekerasan Terhadap PMI Asal Sukabumi Di Saudi Arabia, Ketua DPRD: Peristiwa Ini Telah Menjadi Cambuk Bagi Wakil Rakyat

2

berantasonline.com (Sukabumi)

Kasus Kekerasan yang menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), Lia Yulia (33) asal warga Kampung Cijambe, RT 26/02, Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, telah menyita perhatian semua kalangan.

Salah satunya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa Lia Yulia seorang pahlawan devisa negara yang dikabarkan telah disiram air panas di sebagian kujur tubuhnya oleh majikannya di Riyadh, Saudi Arabia.

“Kami disini cukup prihatin yah. Karena, warga kita asal Jampangtengah telah dikabarkan menjadi korban kekerasan oleh majikannya di Saudi Arabia,” ujarnya, Minggu (25/06/2023).

Selain itu, ia juga mengaku terkejut. Lantaran, korban telah berangkat untuk bekerja ke luar negeri sebagai asisten rumah tangga dengan menggunakan jalur non prosedural atau illegal. “Iya, laporan awalnya korban itu bekerja di luar negerinya tidak mempunyai legal formal yang cukup dan juga mendapat perlakuan yang tidak baik, ini satu keprihatinan bagi kita,” tandasnya.

Masih kata Yudha, peristiwa tersebut telah menjadi cambuk bagi wakil rakyat, agar menjadi pelajaran dengan harapan kedepannya kasus serupa tidak terulang kembali.

“Saya akan komunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan saya akan mencoba kira-kira apa yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi, untuk bisa mengembalikan warga Sukabumi yang ada di luar negeri ini. Dimana memang terjadi sebuah perlakuan yang tidak baik,” bebernya.

“Pastinya, pihak KBRI pun sudah mengatasi disana dan saya akan komunikasi dengan Pemda. Minimal apa yang bisa kita lakukan untuk bisa melindungi warga Indonesia, terutama warga Kabupaten Sukabumi yang ada disana,” timpalnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Sukabumi, agar berthati-hati masuk dalam sebuah agenda ketenagakerjaan. Apalagi ketenagakerjaan di luar negeri.

“Hati-hati milih orang, saya khawatir dikiranya memang legal, ternyata masuk negara orang ini illegal,” tukasnya.

Imbauan ini, sengaja ia lakukan lantaran saat ini banyak dan marak agen-agen penyalur tenaga kerja ke luar negeri, berkeliaran hingga masuk ke bagian pelosok Kabupaten Sukabumi.

Untuk itu, ia meminta kepada Dinas Tenaga Kerja, agar segera melakukan pendataan dan mengawal seluruh warga Kabupaten Sukabumi yang akan bekerja ke luar negeri.

“Selain itu, Pemerintah juga harus mendata agensi atau perusahaan sebagai agen tenaga kerja untuk mengirim ke luar negeri. Jadi, benar-benar harus diverifikasi dengan baik,” pungkasnya.

(Alex/Ris)