RCL Sukabumi Suguhkan Talkshow Jaksa Menyapa dengan Tema Restorative Justice

10

berantasonline.com (Sukabumi)

Talkshow “Jaksa Menyapa” kembali mengudara di Radio Citra Lestari (RCL) Sukabumi. Kali ini mengusung tema “Restorative Justice”, tema menarik dan menambah wawasan khususnya tentang hukum.

Seperti diketahui, Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restorasi saat ini mulai diadopsi dan diterapkan oleh Lembaga Penegak Hukum di Indonesia.

Program Talkshow RCL berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Cibadak dengan narasumber Dhiki Kurnia SH. Selaku Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi serta Mulkan Balya SH. Selaku Kasubsi EKPPS, Selasa (27/06/2023).

Dhiki Kurnia menjelaskan, Restorative Justice adalah upaya untuk menyelesaikan suatu kasus pidana melalui musyawarah antara pelaku dan korban sehingga penyelesaian nya tidak dilanjut di meja pengadilan.

“Memulihkan keadaan seperti sedia kala, jadi memulihkan Kembali kerugian atau apa yang hilang dari si korban,” ujarnya.

Restorative Jutice ini, lanjut Dhiki bisa di inisiatif oleh si pelaku, dengan mengikuti syarat sesuai landasan hukumnya yaitu Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No 15 Tahun 2020.

“Ketika inisiatif ini muncul dan korban menyetujui, maka kita berusaha untuk mengajukan proses tersebut,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Mulkan Balya, ketentuan atau syarat utama dari berlakunya Restorative Justice yaitu, si tersangka baru melakukan pertama kali tindak pidana, ancaman tidak lebih dari 5 tahun dan kerugian tidak melebihi 2.500.000.

“Restorative Justice ini tujuannya untuk musyawarah, dan salah satu penyebab lainnya adalah karena lapas sudah overload, sehingga membebani Pemerintah,” ungkapnya.

Di Kabupaten Sukabumi sudah pernah ada kasus yang di RJ, yaitu kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban luka berat dan pelaku memberikan ganti rugi hingga korban sembuh total.

Ditempat yang sama, seusai acara, Pranata Humas Diskominfo, Kiki Avilian menyampaikan bahwa program Jaksa Menyapa adalah salah satu program unggulan RCL.

“Masih ada Talkshow dengan mengahadirkan Perangkat Daerah, BUMD dan unsur lainnya, bukan saja berprinsip pada keterbukaan informasi, edukasi dan layanan publik, RCL juga menjadi Media Perangkat Daerah menyampaikan tufoksi serta program kegiatannya sebagai wujud Good Governance,” terangnya.

“Tidak hanya Perangkat Daerah, RCL juga bisa digunakan oleh masyarakat terkait pemberdayaan, UMKM, potensi wisata, seni budaya dan hal bermanfaat lainnya,” pungkasnya.

(Alex/Ris)