Sitaro, BERANTAS –
Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Sitaro Kelurahan Bebali Siau Timur, Selasa (4/7/2023), DPRD Sitaro menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Ranperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sitaro Tahun Anggaran 2022.Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sitaro Djon Pontoh Janis didampingi unsur pimpinan.Rapat Paripurna dihadiri Bupati Sitaro Evangelian Sasingen, Wakil Bupati John Palandung, Sekda Denny D Kondoj bersama Asisten Sekda, Sekwan Masri Kasehung, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, Camat, Lurah, Kapitalau, Staf ahli Fraksi dan lainnya.Ketua DPRD Djon Pontoh Janis dalam pengantarnya menuturkan, pelaksanaan rapat Paripurna didasarkan Surat Bupati Sitaro No72900/56/Sek BPKPB tgl 15 Juni 2023 perihal Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah tentang Pertanggung Jawaban APBD TA 2022.Dalam sambutannya Bupati mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah TA 2022 yang telah diaudit BPK RI perwakilan Provinsi Sulut, Sitaro kembali memperoleh Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10 kali berturut turut dari BPK RI.Terkait realisasi APBD TA 2022, Bupati Evangelian Sasingen menyampaikan beberapa poin sebagai berikut :- PENDAPATAN
Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp 569.724.205.842,00 dan terrealisasi sebesar Rp 561.642.513.587,32 atau 98,58%. – BELANJA
Anggaran belanja daerah sebesar Rp 623.243.533.711,00 realisasi sebesar Rp 579.164.908.970,37 atau 92,93%. Terdiri dari anggaran belanja sebesar Rp 525.967.522.718,00 terrealisasi sebesar Rp 481.983.569.537,37 atau 91,64% .Jumlah transfer sebesar Rp 97.276.010.993,00 dan terrealiasi sebesar Rp 97.181.339.433,00 atau 99,90% disampaikan terdapat defisit Rp 17.522.395..383,05 ditutupi dengan penerimaan pembiayaan berasal dari Silpa tahun sebelumnya Rp 55.519.327.869,89.Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) TA 2022 sebesar Rp 36.996.932.486,84.Sebelum pengambilan keputusan bersama tentang persetujuan terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sitaro Tahun Anggaran 2022 seluruh Fraksi menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing masing Fraksi, Fraksi Perindo melalui juru bicara Heronimus Makainas, Fraksi Golkar melalui juru bicara Heddy W. Janis dan Fraksi PDIP melalui juru bicara Julinda Tatemba.Semua Fraksi yang ada Perindo, Golkar dan PDIP menyetujui Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2022. Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen mengapresiasi penyampaian pandangan dari setiap Fraksi.(Tampubolon)