Sat Pol PP Kota Bogor Ancam Hentikan Kegiatan Proyek Transmart Tajur Tanpa Izin

390

berantasonline.com (Bogor) – Teguran berupa penyegelan yang dilakukan Satpol PP Kota Bogor beberapa waktu lalu terhadap proyek pembangunan Transmart di Jl. Raya Tajur, rupanya tidak dihiraukan pihak pemborong.

Pantauan berantasonline.com, Kamis pagi (13/4), sejumlah alat berat masih terlihat beroperasi. Para pekerja yang hendak dikonfirmasi Wartawan malah menghindar, “Mandor dan pengawas nya ga ada mas”, tutur salah seorang pegawai sambil berlalu.

Kabid Gakda Satpol PP Kota Bogor, Danny Suhendar, SH.

Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Bogor, Danny Suhendar, SH mengatakan, proyek Transmart tersebut sama sekali belum mengantongi izin pembangunan, “Bahkan sampai saat ini pihak manajemen Transmart maupun pemborong belum bisa menunjukkan ijin lingkungan, saya sudah menunggu dua minggu belum juga ada itikad baik untuk datang melapor, malahan sekarang beroperasi lagi, saya merasa ditampar keras”, ujarnya geram.

Danny mengancam, dalam waktu dekat pihaknya akan bertindak menghentikan segala bentuk kegiatan dilokasi proyek hingga ijinnya selesai diurus.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Bogor, Sandi Pratama ketika dihubungi via WhatsApp berjanji akan melakukan sidak ke lokasi proyek, “Permasalahan ini akan kami bahas dulu dalam rapat anggota, InsyaAllah hari Senin (15/4) kami akan sidak ke lokasi”, pungkasnya. (Iwan/Agil/red.3)