Cibinong, BERANTAS – Petugas gabungan Sat Narkoba Polres Bogor dan Sub Denpom III Cibinong, Jumat malam (26/5) melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Wisata Puncak Bogor.
Dalam razia yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham tersebut, 25 orang dilakukan tes urine, baik pelaksana maupun pengunjung.
“Hasilnya nihil, tidak ditemukan adanya terkait dengan penyalahgunaan, kemudian adanya temuan miras ilegal, yang kami amankan sebanyak 74 botol miras berbagai merk,” ujarnya.
Kasat mengatakan, operasi gabungan ini dilakukan terhadap tempat yang terindikasi menjadi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Malam ini kami melakukan kegiatan operasi gabungan terkait dengan razia THM yang berpotensi sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di puncak,” Ucap Kasat Narkoba Akp Ilham, Jum’at (26/5/2023).
Guna menjaga kondusifitas kamtibmas, pihak kepolisian bertekad untuk terus merutinkan kegiatan operasi tersebut secara isidentil.
“Tentunya untuk menjaga kondusifitas dan agar wilkum Kabupaten Bogor bersih dari peredaran narkoba dan minuman keras yang dilarang beredar kita akan laksanakan razia rutin, baik secara rutin maupun isidentil,” ucap Kasat Narkoba.
Pada saat pelaksanaannya, sempat terjadi kesalahpahaman antar Petugas dan pengunjung lantaran para penikmat dunia malam tersebut kaget dengan adanya razia gabungan ini.
“Jadi para pengunjung ini kaget terkait adanya kunjungan, kita sampaikan secara baik, humanis bahwa kami dari polres dan tni, kita laksanakan operasi dalam rangka kedinasan untuk mencegah peredaran narkoba dan juga minuman keras ilegal dan akhirnya diterima dengan baik,” pungkas Kasat Narkoba.
(Rls/red.2)