berantasonline.com (Bandung)
Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP BPK RI atas LKPD Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2022. Diketahui Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemerintah Kabupaten Sukabumi TA 2022 disampaikan oleh Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang kepada Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri di Aula BPK Provinsi Jawa Barat Jl. Moch Toha Bandung, Jum’at (12/05/2023).
Menurut Wabup, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama. Terutama Perangkat Daerah yang terus bekerja secara optimal sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Alhamdulillah Hari ini saya Mewakili Bapak Bupati Sukabumi untuk menerima hasil Laporan dari BPK Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022. Ini semua adalah berkat perjuangan semua Stakeholder Pemerintah Kabupaten Sukabumi, sehingga kita mendapatkan hasil luar biasa, yakni WTP yang ke-9 kalinya. Kami berharap, hasil WTP ke-9 kalinya ini bisa dipertahankan dan dapat kembali diraih di tahun depan,” terangnya.
Turut mendampingi pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Kepala BPKAD serta Inspektur.
(Alex/Ris)