berantasonline.com (Sukabumi)
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan masa sidang ke-1 Tahun ke-4 masing-masing alat kelengkapan DPRD, penyampaian nota pengantar 2 Raperda usul prakarsa DPRD tentang Raperda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan serta Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa. Bertempat di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi Palabuhanratu, Jum’at (05/05/2023).
Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara didampingi Wakil Ketua I, Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II, M. Sodikin, Wakil Ketua III, Yudi Suryadikrama, Wakil Bupati H. Iyos Somantri. Dihadiri para Anggota DPRD, Forkopimda, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Forkopimcam dan undangan lainnya.
Dalam pembahasan rapat paripurna DPRD ada beberapa Raperda yang di prioritaskan, karena ada beberapa usulan dari anggota. Selain itu, dibahas juga Raperda tentang retribusi dan pajak.
Yudha mengatakan, di tahun 2023 ini, Raperda-Raperda tersebut akan di godok betul oleh DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menghasilkan Raperda yang berkualitas.
“Sehingga outcome nya bisa menjadi daya guna bagi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Yudha memaparkan, dibahas juga Raperda APBD TA 2024 dan perubahan APBD 2023.
“Di Minggu yang akan datang, anggota DPRD sudah masuk masa reses yang merupakan amanat tata tertib di DPRD yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
(Alex/Ris)