berantasonline.com (Sukabumi)
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Hal tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa. Kemudian telah dilakukan perubahan kedua yakni Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 sebagai pengganti Permendagri Nomor 112 Tahun 2014.
Berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang pemilihan Kepala Desa dan mengacu kepada Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2021 pasal 62 tentang pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. BPD Desa Caringin Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi bersama unsur terkait, menggelar Pilkades Antar Waktu demi mengisi kekosongan pejabat Kepala Desa. Dimana, pejabat Kepala Desa sebelumnya telah meninggal dunia sebelum masa akhir jabatannya.
Pilkades Antar Waktu dilakukan berdasarkan musyawarah unsur terkait serta pemungutan suara dilakukan hanya beberapa perwakilan warga, berbeda dengan regulasi Pilkades pada umumnya diikuti semua warga desa yang mempunyai hak pilih.
Warga Desa Caringin Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi begitu antusias saat melakukan pemungutan suara mewakili warga lainnya demi memilih calon Kepala Desa yang amanah serta mempunyai Visi Misi yang sesuai harapan warga, bertempat di Aula Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Minggu (07/05/2023).
Ada 3 kandidat calon Kepala Desa yang di usung oleh warga diantaranya, Ujang Syaripuddin, Paridruddin dan Rina Sulastri. Acara dimulai pukul 08.30 WIB yang dihadiri Camat Cicurug, Kapolsek Cicurug, Danramil Cicurug, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Dari 67 wakil suara yang telah disepakati bersama, Paridruddin memperoleh suara terbanyak dengan 31 suara mengalahkan 2 kandidat lainnya. Hasil akhir dari pemilihan tersebut, panitia dan seluruh warga sepakat menetapkan Paridruddin sebagai Kepala Desa Caringin periode 2023-2027 yang selanjutnya menunggu pelantikan.
Dalam kesempatan tersebut, Paridruddin sebagai Kepala Desa terpilih menyampaikan Visi Misinya, membentuk masyarakat yang Relegius dan juga Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bisa melaksanakan sholat lima waktu tepat waktu di masjid secara berjamaah, kemudian bagaimana bisa memakmurkan masjid khususnya di Desa Caringin.
“Saya berharap seluruh warga muslim laki-laki Desa Caringin khususnya, bisa melaksanakan sholat lima waktu di masjid secara berjamaah, agar tercipta suasana yang harmonis religius dan berkah,” harapnya.
Dikatakan Parid, Mudah-mudahan saya dapat mengemban amanah ini sebagai Kepala Desa Caringin untuk membawa aspirasi masyarakat disegala bidang yang akan diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Provinsi maupun Pusat untuk bisa menjadi prioritas dalam membangun infrastruktur maupun sosial.
“Sehingga warga Desa Caringin bisa lebih maju, lebih baik, lebih sejahtera dan menjadi contoh bagi Desa-desa lainnya di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Lebih lanjut Parid memaparkan, agar mengetahui keadaan warga, saya akan berkeliling kepada RT/RW. Jika ditemukan ada rumah tidak layak huni dan ada warga tidak mampu, maka kami akan bermusyawarah dan mengusulkan serta mencari solusi untuk percepatan penuntasan di bidang sosial tersebut.
“Kami akan berkeliling mendata warga, sehingga bisa diusulkan untuk mendapatkan bantuan atau mencari solusi lain demi kesejahteraan mereka,” pungkasnya.
(Alex/Ris)