berantasonline.com (Sukabumi)
Tim Penindakan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Polres Sukabumi tangkap oknum warga yang diduga melakukan pungli di objek wisata Geopark Ciletuh saat libur lebaran 2023.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan dari Fraksi Partai Gerindra menanggapi atas kejadian tersebut yang dilakukan oleh warga, Rabu (26/04/2023).
“Praktik pungutan liar (pungli) dapat merusak citra pariwisata Sukabumi di mata wisatawan,” cetusnya.
Usep menyatakan, segala bentuk praktik pungli ditempat wisata harus diberantas. Bahkan ia minta pelakunya dikenakan sanksi sesuai peraturan hukum yang berlaku.
“Apalagi jika dilakukan oleh oknum pegawai pemda, harus diberi sanksi yang tegas sampai pemecatan,” tegasnya.
Dalam hal ini, lanjut Usep, Dinas Pariwisata harus melakukan pengawasan untuk memastikan tempat-tempat wisata di Sukabumi bersih dari pungli.
“Dinas Pariwisata harus mengevaluasi kembali sistem, jangan sampai ada celah pungli di lapangan,” tandasnya.
Sebelumnya, Tim Penindakan UPP Polres Sukabumi menangkap sejumlah oknum warga yang diduga melakukan pungli. Mereka memanfaatkan ramainya wisatawan yang berlibur ke kawasan Geopark Ciletuh Sukabumi.
“Ada 10 orang yang diamankan Tim Penindakan UPP Polres Sukabumi. Para oknum warga ini diduga melakukan pungutan liar untuk meraup keuntungan pribadi di beberapa titik wisata seperti Pantai Palangpang (Ciemas), Curug Cimarinjung (Ciemas) dan Jalan Gunung Sumping (Palabuhanratu),” pungkasnya.
(Alex/Ris)