berantasonline.com (Bogor) – Kandang kambing milik anggota binaan DPD APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima) Kabupaten Bogor di Kampung Citamiang RT 03/05 Blok Panto Desa Megamendung Kecamatan Megamendung, Senin lalu (9/4) sekitar pukul 08.30 wib, dirusak oleh sekelompok orang tak dikenal.
Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD APKLI Kabupaten Bogor, Baban kepada Wartawan berantasonline.com, Kamis (12/4) mengatakan, 86 ekor kambing didalam kandang tersebut ikut raib, kerugian ditaksir Rp 100 juta lebih. “Kami telah melaporkan kejadian ini kepada DPW APKLI Jawa Barat untuk selanjutnya diambil langkah hukum”, ujarnya.
Baban menuturkan, kegiatan Budidaya Kambing yang dilaksanakan DPD APKLI Kabupaten Bogor merupakan percontohan DPW APKLI Jawa Barat, dan menurut rencana akan didatangkan 200 ekor kambing tambahan.
“Perlu segera diambil langkah sebelum didatangkan lagi 200 ekor kambing tambahan. Selain itu, rencana DPD APKLI Kabupaten Subang yang akan berkunjung kesini sepertinya harus dibatalkan karena kandang kambingnya hancur berantakan”, tandasnya.
Aksi pengrusakan serupa menimpa kandang kambing milik Hj. Isye Ratnawati warga Desa Cilember Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, “Saya telah melaporkan pengrusakan kandang kambing kepada pihak kepolisian agar pelaku segera diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sesuai pasal 170 KUH Pidana”, tandasnya. (Zul/helmi)