Komisi IV DPRD dan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Pantau Pembagian THR di Tiga Perusahaan, Hasilnya Memuaskan

4

berantasonline.com (Sukabumi)

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi kembali melakukan pengawasan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriyah bagi pekerja atau buruh dengan menyambangi sejumlah pabrik atau perusahaan yang berada di Wilayah Sukabumi Utara.

Kali ini rombongan anggota DPRD bersama Disnakertrans Kabupaten Sukabumi berkesempatan bertemu dengan pimpinan perusahaan besar yang bergerak di bidang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yakni PT. Indolakto, PT. Djojonegoro C-1000 dan PT. Aqua Golden Mississippi, Rabu (12/04/2023).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhamad Yusuf mengatakan,
kali ini Komisi IV kembali melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan terkait dengan bagaimana implementasi dari Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Surat Edaran Bupati tentang Ramadhan dan Idulfitri.

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, DPRD mendapat temuan yang cukup memuaskan. Sebab, pihak perusahaan sudah mencairkan THR bagi karyawannya jauh-jauh hari sebelum Idulfitri.

“Seluruh perusahaan yang tadi disebutkan bahkan ada yang sudah melaksanakan amanat pemberian THR kepada karyawannya. Sedangkan yang lainnya baru akan menyelesaikan nanti di tanggal 15 April,” jelasnya.

DPRD mengapresiasi kepada tiga perusahaan tersebut karena menerapkan aturan tentang BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Kami juga apresiasi ke perusahaan-perusahaan tersebut yang luar biasa, ternyata hampir 100 persen seluruh karyawannya sudah diikutkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Tidak ada satupun diantara mereka yang masih menggunakan BPJS PBI, semua ditanggung penuh oleh perusahaan,” tandasnya.

(Alex/Ris)