berantasonline.com (Sukabumi)
Dalam rangka kunjungan kerja, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan pengecekan di setiap perusahaan mengenai persiapan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023.
Pengecekan pertama dilaksanakan di PT. Kusumo Dewi Abadi Wonokoyo, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda. Perusahaan yang bergerak di bidang peternakan itu jadi sample pertama tentang implementasi edaran Kemenaker jelang lebaran tahun 2023.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhamad Yusuf menjelaskan, hari ini kami komisi IV bersama seluruh anggota yang ada melakukan kunjungan kerja ke perusahaan sebagai sample langkah pungsi pengawasan kami didalam pelaksanaan tindaklanjut Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberian THR keagamaan, Senin (10/04/2023).
Ia menyebut, dari sample pengecekan yang dilaksanakan bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi itu nampak banyak respon positif. Bahkan mereka menjelaskan secara gamblang tanggal penyaluran THR bagi karyawannya.
“Dari sampe yang kami temui di PT. Wonokoyo, mereka responsif bakal segera menindaklanjuti surat edaran tersebut begitu surat edaran diterima. Dari 1 sampel sudah turun disana, mereka siap InsyaAllah akan selesai pada tanggal 15 April mendatang,” terangnya.
Disela kegiatan yang diikuti bersama Legislator Jajaway, Usep Wawan, Edi Sudrajat, Wawan Juansyah serta Dadan Hasanudin ini, kata M Yusuf, pihaknya menekankan agar perusahaan lebih taat terhadap edaran yang ada.
“Harapan pada pengusaha, pemilik perusahaan agar lebih taati edaran tersebut dengan baik dan diterima agar seluruh karyawan, sehingga tidak ada sanksi-sanksi kedepannya,” tuturnya.
Sementara itu, Deden Kepala Departement Umum dan HRD PT. Kusumo Dewi Abadi Wonokoyo mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan terkait pemberian THR tersebut.
“Dipastikan tanggal 15 April sudah di cairkan, kurang lebih kepada 297 karyawan,” jelasnya.
(Alex/Ris)