Berantasonline.com (Krui)
Menyambut bulan suci Ramadhan tahun 2023, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat, mengelurkan Surat Edaran (SE) nomor 420/561/IV.01/2023 tentang libur sekolah menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah tahun pelajaran 2022-2023.
Didalam SE tersebut dijelaskan bahwa aktivitas belajar mengajar disekolah jenjang SD dan SMP diliburkan selama tiga hari efektif mulai Rabu hingga Jum’at (22-24/3).
Selama tiga hari sejak Rabu (22/3) sampai Jumat (24/3) kegiatan belajar mengajar diliburkan untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan jelas kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat Erik Putra mendampingi kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Pesisir Barat Edwin Kastolani Burtha, Selasa (21/3).
Lanjut Erik, untuk kegiatan selama bulan Ramadhan yaitu satuan Pendidikan Taman Kanak Kanak (TK) dan Kelompok Belajar (Kober) masuk kelas pukul 08.00 WIB dengan lama belajar selama 5 jam pelajaran perhari dengan ketentuan 1 jam pelajaran sama dengan 20 menit tanpa istirahat.
Satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD), kelas 1,2 dan kelas 3 masuk kelas pukul 08.00 WIB dengan ketentuan 1 jam pelajaran sama dengan 20 menit tanpa istirahat, untuk kelas 4,5 dan 6 masuk pukul 08.00 WIB dengan ketentuan 1 jm pelajaran sma dengan 25 menit, waktu istirahat selama 15 menit.
Untuk satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) seluruh peserta didik masuk kelas pukul 08.00 WIB dengan ketentuan 1 jam pelajaran sama dengan 30 menit, waktu istirahat selama 15 menit.
Untuk satuan pendidikan Non Formal jadwalnya menyesuaikan dengan dengan pendidikan formal, jelas Erik.
Ditambakannya, untuk kegiatan ekstrakurikuler di bidang keagamaan dapat dilaksanakan menyesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan masing-masing.
“Untuk liburan dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri ditetapkan 5 hari sebelum tanggal 1 Syawal dan 7 hari seseudah1 Syawal 1444 Hijriah atau pada tanggal 17 April hingga 29 April 2023”, pungkas Erik.
(Benk)