Korban dan Pelaku Pencurian Sapi Sepakat Berdamai Disaksikan Kapolsek Tungkal Hulu

73

Jambi, BERANTAS –

Kasus pencurian ternak 3 ekor sapi milik Iwan, warga simpang rambutan, yang sempat dilaporkan ke Polsek Tungkal Hulu, diselesaikan secara damai di Mapolsek setempat, Sabtu (28/1).

Sebelumnya, petugas Polsek Tungkal Hulu mengamankan 3 orang pelaku yang diduga melakukan pencurian ternak tersebut.

Selang beberapa hari setelah membuat Laporan Polisi, Iwan selaku pelapor bersama dengan pelaku menempuh penyelesaian dengan cara perdamaian secara kekeluargaan.

Ketika dikonfirmasi Wartawan, Iwan menceritakan bahwa pelaku bersama orang tuanya datang kerumahnya memohon untuk menyelesaikan perkara dengan cara kekeluargaan. “Perdamaian ini juga disaksikan IPTU Ivan. Terkait pemberitaan di media online yang mengatakan bahwa Polsek Tungkal Hulu melakukan Tangkap Lepas, itu tidak benar”, ujarnya, Senin (20/3).

Hal senada diungkapkan IPTU Ivan saat dikonfirmasi terkait pemberitaan di media online berisi tudingan terhadap Polsek Tungkal Hulu yang melepas pelaku pencurian begitu saja.

“Sebelumnya kami telah melakukan tindakan sesuai SOP, menerima laporan kemudian memeriksa saksi-saksi. Setelah itu, pelapor dan terlapor diduga melakukan perdamaian sehingga pelapor itu datang ke polsek untuk mencabut perkaranya. Kamudian kami meresponnya dengan melakukan restorative justice. Jadi berita tangkap lepas yang dituduhkan itu sama sekali tidak benar”, ungkapnya.

IPTU Ivan menambahkan, bahwa kedua belah pihak dalam memilih jalan damai tidak mendapatkan tekanan dari siapapun apalagi petugas kepolisian. “Jadi yang berunding adalah dari pihak pelapor dan terlapor, kami hanya memfasilitasi untuk menyaksikan perdamaian tersebut”, pungkasnya.

(Paulus/Parningotan Manalu/red.2)