Wabup Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektor yang Digelar Kementerian ATR/BPN

4

berantasonline.com (Jakarta)

Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri ikuti Rapat koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Bertempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Rabu (15/03/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup memaparkan Ranperda tentang RTRW Kabupaten Sukabumi tahun 2023-2043.

“Tujuan penataan ruang wilayah Kabupaten Sukabumi adalah untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, efisien, produktif, berkelanjutan dan berdaya saing dibidang agribisnis, pariwisata dan industri. Berwawasan lingkungan menuju Kabupaten yang religius, maju dan sejahtera,” paparnya.

Lebih lanjut Wabup menjelaskan, “Ranperkada tentang RDTR kawasan Palabuhanratu bertujuan untuk mewujudkan kawasan tersebut sebagai pusat pengembangan wilayah Jabar Selatan berbasis pariwisata, perikanan dan konservasi geologi yang aman, nyaman, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan” jelasnya.

Wabup berharap, Rakor Lintas Sektor itu dapat merevitalisasi dan mensahkan RTRW Kabupaten Sukabumi dan RDTR kawasan Palabuhanratu.

“Mudah-mudahan bisa segera di Perda-kan, untuk meningkatkan perekonomian dan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Kegiatan yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang tersebut, bertujuan membahas RTRW dan RDTR untuk tiga Kabupaten yakni Kabupaten Sukabumi, Tegal serta Banjarnegara.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala DPTR Kabupaten Sukabumi, Bappelitbangda, Dinas PU, Dinas LH, Dinas Pariwisata serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.

(Alex/Ris)