berantasonline.com (Sukabumi)
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar terima audiensi Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) di Aula Kantor DPUKM Kabupaten Sukabumi, Jum’at (03/03/2023).
Hera Iskandar menyatakan apresiasi atas peran IPSM yang telah membantu sejumlah sektor kegiatan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Dalam audiensi tersebut, IPSM usulkan DPRD Kabupaten Sukabumi membuat Perda terkait Kesejahteraan Sosial, ada delapan program yang diajukan IPSM dengan masing-masing program memiliki sejumlah kegiatan berkaitan dengan bidang pekerja sosial kemasyarakatan.
“Kami dari DPRD mendukung penuh program mereka dan kami secara kewenangan sebagaimana regulasi memang belum memiliki Perda Kesejahteraan Sosial. Insya’Allah kami sudah agendakan agar dimasukkan dalam prolegda tahun 2024 merancang Perda Kesejahteraan Sosial,” ujarnya.
Lanjut Hera, DPRD berikan fasilitasi dengan melahirkan regulasi (Perda). Rancangan Perda kesejahteraan sosial ini akan dimasukan di 2024. Kemudian untuk yang sifatnya anggaran, yang punya bukan Dewan tapi Perangkat Daerah terkait dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos).
“Maka silahkan Dinsos untuk dapat mengintervensi positif usulan kegiatan ini, tentu nanti dengan kebijakan penelaahan kami, apakah sesuai dengan landasan politis, teknokratis dan filosofis. Kalau hal itu memang masuk, pastinya kami akan menyetujui.” terangnya.
(Alex/Ris)