Meski Kekurangan Personel, Satpol PP Kabupaten Sukabumi Tetap Akan Fokus Melaksanakan Tupoksi Sesuai SPM

2

berantasonline.com (Sukabumi)

Sebagai daerah terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali setelah Banyuwangi, peran Satpol PP dalam pengendalian ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibumtranmas) tentunya sangat diperlukan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Tibumtranmas menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi Satpol PP. Namun, yang menjadi kendala saat ini, yakni minimnya personel yang dimiliki. Demikian dikatakan Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto, melalui Sekretaris Syarifudin Rahmat, saat dijumpai berantasonline.com diruang kerjanya, Selasa (21/02/2023).

“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), idealnya personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi itu berjumlah 361 hingga 500 orang, mengingat luas wilayah yang dimiliki,” jelas Syarifudin.

Lebih lanjut Syarifudin mengungkapkan, pihaknya sangat membutuhkan tambahan personel. Namun hal itu tidak mungkin terpenuhi tahun ini. “Tidak mungkin karena anggarannya tidak ada untuk itu. Kami berharap semoga tahun depan,” tandasnya.

Kendati demikian, Syarifudin menegaskan, pihaknya tetap akan fokus melaksanakan tupoksi yang telah ditetapkan, yakni Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk penegakan Perda.

“Tupoksi tetap harus dijalankan. Tibumtranmas dan penegakan Perda menjadi tupoksi kami,” tegasnya.

(Alex/Ris)